Brigadir J Ditembak Mati
Kamaruddin Simanjuntak Memohon kepada Majelis Hakim Agar Perintahkan Ferdy Sambo Cs Tes Narkoba
Kamaruddin Simanjuntak memohon agar majelis hakim memerintahkan Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal untuk tes narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak memohon agar majelis hakim memerintahkan para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal untuk menjalani tes narkoba.
Dia menduga para terdakawa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu terkesan sering halusinasi, yang bisa jadi akibat penggunaan narkoba. "Mereka ini terus berputar-putar teorinya hanya seputar s3ks dan pelecehan ditambah memprofiling yang buruk-buruk kepada almarhum," katanya.
"Kita sebenarnya meminta kepada majelis hakim dan Jaksa dalam hal ini kepada Mahkamah Agung maupun kepada Jaksa Agung supaya para terdakwa ini dites dulu," jelasnya.
Menurutnya, perlu dilakukan uji pada rambut dan darah terhadap para terdakwa itu. "Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika karena ada juga dari lingkungan mereka ini yang sudah datang ke saya menyatakan hal itu, waktu ada kemarin itu pertemuan asosiasi," tuturnya.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat itu mengatakan, ia khawatir yang dikatakan semua di persidangan, yang buruk-buruk tentang almarhum, berupa halusinasi.
Siapa yang menyampaikan informasi tersebut? Dia enggan menyebutkan namanya. Kamaruddin mengatakan dari lingkaran aparat, dan juga lingkungan pengacara terdakwa.
"(Informasi ) dari lingkungan mereka itu, termasuk lingkungan pengacaranya," ucapnya, dikutip dari Channel Youtube Kompas TV, Jumat (18/11/2022).
Dalam penyampaiannya, Kamaruddin Simanjuntak sering menyebut dia mendapatkankan informasi intelijen.
Terkait hal itu, Kamaruddin mengatakan informasi dia peroleh bukan dari institusi, melainkan perseorangan yang bekerja di lembaga intelijen.
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Ingatkan Febri dan Rasamala Jangan Membabi Buta Membela Kliennya
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan pantauan di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda sidang pembunuhan di Duren Tiga itu adalah pemeriksaan saksi, mulai jam 09.30 WIB. Pada sidang ini, satu di antara saksi yang akan dihadirkan adalah Anita Amalia.
Anita Amalia adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong.
Pada saat pemeriksaan saksi untuk Bharada E pekan lalu, harusnya Anita juga dipanggil sebagai saksi, tapi saat itu dia tidak hadir. Anita Amalia diperlukan untuk mengetahui duduk perkara pemindahan uang dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke akun milik salah satu terdakwa.
Dalam keterangan Kamaruddin Simanjuntak di sebelumnya, uang tersebut dipindahkan ke rekening orang lain setelah pemilik rekening tewas ditembak.
Adapun uang itu, kata Kamaruddin, diduga dialirkan ke rekening Brigadir Kepala Ricky Rizal.