Pencabulan

Setelah Dipenjarakan, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Nikahi Korban yang Dicabulinya

Setelah dipenjarakan, anak Wakil Ketua DPRD Labura nikahi korban yang dicabulinya

Editor: Array A Argus
HO
AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura dilapor cabuli anak di bawah umur. Modusnya diajak pacaran 

Tapi karena terus dibujuk dan dirayu, korban akhirnya mau menuruti permintaan pelaku.

Terungkap karena orangtua curiga 

Menurut pengakuan Bagina, kuasa hukum IR, kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga melihat gelagat anaknya.

Korban menjadi pendiam dan tak mau keluar rumah.

Setelah ditanyai pelan-pelan, terungkaplah bahwa IR sudah dicabuli M Azarul Sawat.

Dari pengakuan korban, ia dicabuli di mobil dan rumah pelaku yang ada di Medan Johor. 

Baca juga: Kasat Reskrim Penjarakan Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca juga: Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Diduga Rudapaksa Remaja

"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Baginda, kuasa hukum keluarga korban.

Dari hasil visum rumah sakit, ditemukan ada bekas luka di bagian alat vital korban.

Setelah sempat berkeliaran, M Azarul Aswat kemudian ditangkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Fathir langsung memenjarakan pelaku cabul tersebut.

Belakangan, pihak keluarga korban dan pelaku berupaya melakukan perdamaian.

Saat ini, pelaku cabul tersebut sudah dibebaskan dari penjara Polrestabes Medan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved