Dugaan Korupsi
Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi dan 'Perbudak' Tenaga Pengajar, Guru: Periksa dan Copot
Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan perbudakan terhadap guru dan tenaga pengajar di sekolah
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan 'perbudak' sejumlah tenaga pengajar beserta guru di sekolah tersebut.
Selama ini, Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak transparan dalam mengelola anggaran, baik itu dana BOS (bantuan operasional sekolah), ataupun uang SPP.
"Kami sudah sempat menemui Kacabdis, mereka berjanji akan menyampaikan keluhan para guru pada Kadisdik Sumut," kata NI, satu diantara guru yang melakukan protes, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan
NI mengatakan, banyak ketimpangan yang sudah dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan.
Misalnya saja, soal pengelolaan dana BOS dan SPP.
Selama ini, pengelolaan dana BOS dan SPP dikelola oleh Siti Rahmah Lubis, tanpa diketahui peruntukannya secara jelas.
Bendahara BOS dan Bendahara SPP, bahkan dipangkas tugas pokok dan fungsinya.
Semua urusan keuangan, diambil alih oleh Siti Rahmah Lubis.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Susul Kepala Sekolah, Kini Ditahan di Lapas
"Meski sudah kami laporkan ke Kacabdis, tapu belum ada tanggapan apapun sampai saat ini," kata NI.
Ia mengatakan, bukan hanya dugaan korupsi saja yang diduga dilakukan oleh Siti Rahmah Lubis.
Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga patut diduga melakukan perbudakan terhadap guru dan tenaga pendidik.
Satu diantara banyak contoh adalah dengan memaksa para guru dan tenaga pendidik untuk melaksanakan piket tanpa dibayar.
Kemudian, para guru yang mengajar ekstrakurikuler juga dipaksa bekerja tanpa diberikan uang transport.
Baca juga: Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Kemenag: Ada Hukumannya
Agar aksinya berjalan mulus, Siti Rahmah Lubis memaksa para guru untuk membuat surat pernyataan, yang isinya bersedia melaksanakan tugas tanpa dibayar.
Para guru dan tenaga pengajar diintimidasi sedemikian rupa, agar tidak melawan dan patuh terhadap Siti Rahmah Lubis.