Berita Sumut
Diskusi Soal Pengendalian Ruang di Danau Toba, Gubernur Edy Singgung Soal Ikan Setan Merah
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyinggung soal keberadaan ikan Red Devil (ikan merah) yang memangsa bibit ikan mujahir di kawasan Danau Toba.
“Indikasi pelanggatan tata ruang sebanyak 1.482 yang tidak sesuai (di kawasan Danau Toba). Dan telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi, 19 kasus ditetapkan sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang. Ada 11 kasus di Samosir, kemudian 5 kasus di Simalungun dan ada 3 di Kabupaten Humbanghasundutan,” terangnya.
Baca juga: Kawasan Danau Toba Diprediksi Bakal Dilanda Angin Kencang, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
Budi mengakui bahwa masih ada perbedaan di antara para pemangku kepentingan dalam hal persepso terhadap urgensi, sehingga komitmen penertiban pelanggaran kurang optimal.
Karenanya membutuhkan kolaborasi secara keseluruhan demi penyelamatan kawasan Danau Toba.
“Kolaborasi bisa terjadi jika ada kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan. Besar harapan kami semoga diskusi ini dapat membawa perubahan besar. Namun bukan berarti upaya pengendalian membuat investasi tidak boleh masuk. Tetapi bagaimana tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar (kelestarian Danau Toba),” pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)