Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Erna Normawati yang Terkenal Lantang di Sidang Putri Diganti, Kejagung Buka Suara Alasannya

Jaksa Penuntut Umum Erna Normawati yang terkenal lantang menggali kejahatan Putri Candrawathi diganti oleh Kejagung.

HO
Jaksa itu bernama Erna Normawati Widodo Putri. Ia bersuara garang, menjawab nota keberatan dari penasihat hukum Putri Candrawathi. 

Ketut Sumedana lalu angkat bicara mengenai harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati kembali hadir di sidang Putri Candrawathi.

Dirinya menegaskan, penunjukan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan tuntutan.

“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” terang dia.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Majelis Hakim Persilahkan Pihak Putri Candrawathi Ajukan Pembantaran

Kata Otto Hasibuan

Dalam program Satu Meja The Forum, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga menyoroti ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati dalam sidang Putri Candrawathi.

Otto Hasibuan menilai Kejagung membuka peluang publik berpikir negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) kan gitu."

"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa."

"Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota,” katanya, Rabu.

“Tapi kalau memang itu, keluarnya itu tidak dijelaskan pada masyarakat, mungkin ini juga menjadi pemikiran yang negatif juga dari masyarakat, kenapa ya?"

"Karena katanya nih, kebetulan si jaksa ini kan agak agresif di dalam membongkar kasus ini."

"Jadi kalau tiba-tiba dia keluar, sehingga orang berpikir ada apa."

"Hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah," beber Otto.

Seperti diketahui, Jaksa Erna Normawati menjadi sorotan karena bersuara lantang saat membantah eksepsi Putri Candrawathi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved