Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Erna Normawati yang Terkenal Lantang di Sidang Putri Diganti, Kejagung Buka Suara Alasannya

Jaksa Penuntut Umum Erna Normawati yang terkenal lantang menggali kejahatan Putri Candrawathi diganti oleh Kejagung.

HO
Jaksa itu bernama Erna Normawati Widodo Putri. Ia bersuara garang, menjawab nota keberatan dari penasihat hukum Putri Candrawathi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa Penuntut Umum Erna Normawati yang terkenal lantang menggali kejahatan Putri Candrawathi diganti oleh Kejagung. 

Pergantian ini membuat publik heran dan keluarga Yosua turut meminta agar Jaksa Erna dikembalikan bertugas sebagai JPU di persidangan Ferdy Sambo. 

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kembali menghadirkan Jaksa Erna Normawati di sidang terdakwa Putri Candrawathi.

Erna Normawati menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Jaksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi.

Namun, beberapa waktu terakhir, Erna Normawati tidak hadir dalam persidangan kasus tersebut.

Ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi, dipertanyakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Sebab, menurutnya, keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi Jaksa Erna Normawati dalam sidang Putri Candrawathi.

“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan."

"Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali, karena keluarganya (Brigadir J) sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ungkapnya dalam program Satu Meja The Forum dengan tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022), dilansir Kompas.tv.

“Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan," sambung Martin.

Penjelasan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Ia menuturkan, Jaksa Erna Normawati dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” jelas Ketut Sumedana, Kamis (24/11/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved