Pemkab Langkat
APBD Langkat 2023 Sebesar Rp1,9 Triliun Disahkan, Plt Bupati Syah Afandin Harap Kesejahteraan
Sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA SE dan dihadiri 50 anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD Langkat.
Lalu belanja transfer sebesar Rp372.691.380.022. Teridiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp9.078.541.522, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp363. 612.838.500. Dengan demikian ada surplus sebesar Rp3.000.000.000
Maka pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan untuk penyerahan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar, jadi pembiayaan neto sebesar minus Rp3 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkendaraan sebesar Rp0.
Syah Afandin SH mengatakan pembahasan dan penetapan APBD Langkat TA 2023 ini, suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD TA 2023.
"Saya banyak mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Langkat yang telah menjalankann tugasnya, dan saya yakin bahwa tanggapan yang disampaikan merupakan upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih, transparan, dan akuntabel," sebutnya.
Diakhir sambutannya Plt Bupati Langkat juga mengingatkan kepada kepala perangkat daerah (KPD) jajaran Pemkab Langkat agar kegiatan yang dianggarkan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.
*