Kades Zinahi Istri Warga
Kadesnya Zinahi Istri Warga, Bupati Deliserdang Masih Pertahankan Pelaku, Masyarakat Kembali Demo
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sampai saat ini masih mempertahankan Toni Hasudungan Sitorus sebagai Kepala Desa Perdamean, meski sudah berzinah
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Toni Hasudungan Sitorus, Kepala Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang sebelumnya ketahuan zinahi J, wanita yang masih berstatus punya suami.
Karena kasus ini, Toni Hasudungan Sitorus kemudian didesak mundur dari jabatannya.
Warga pun sudah beberapa kali melakukan protes, agar Toni Hasudungan Sitorus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa Perdamean.
Dalam kasus ini, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sempat memberikan sanksi skorsing selama enam bulan kepada Toni Hasudungan Sitorus.
Baca juga: Dilapor Tiduri Istri Pengurus Masjid, Kades Perdamean Dicari-cari Camat Tanjungmorawa
Masa skorsing ini akan habis dalam waktu dekat.
Karena hal ini pula, warga Desa Perdamean kembali melakukan aksi di kantor Bupati Deliserdang pada Senin (28/11/2022).
Mereka kembali meminta Bupati Deliserdang segera memberhentikan Toni Hasudungan Sitorus.
Baca juga: Baru Dilantik, Kades Perdamean yang Dilapor Zinahi Istri Pengurus Masjid Terancam Dicopot
Sayangnya, sampai detik ini, Bupati Deliserdang masih mempertahankan kades penzinah ini menjabat, meski sekarang masih dalam status skorsing.
"Kami tidak mau dipimpin sama Kades seperti dia. Warganya saja dimakannya," teriak massa yang melakukan demo.
Baca juga: Bupati Ashari Angkat Bicara Atas Sanksi Pemberhentian Terhadap Kades Perdamean
Terlihat saat itu kalangan emak-emak yang tampak begitu semangat menyuarakan aspirasi.
Mereka saling bergantian untuk berorasi dengan bahasa yang sederhana.
Koordinator lapangan, Irfan menegaskan permintaan massa saat ini tidak banyak.
Mereka hanya menuntut agar Bupati Deliserdang dapat mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap Kades mereka itu.
Warga menilai bahwa oknum Kades THS sudah tidak layak lagi memimpin di desa mereka.
Baca juga: Baru 11 Hari Dilantik, Kades Perdamean Diberhentikan Setelah Dilapor Zinahi Istri Pengurus Masjid
"Dia sudah tidak pantas untuk memimpin di desa kami, karena beliau sudah melanggar kesusilaan. Kami yakin dan percaya pada Pak Bupati kalau tak ini akan ditanggapi serius karena dia juga sudah melanggar visi misi Pak Bupati yaitu visi religi," ucap Irfan
Pada awal pekan lalu, Pemkab Deliserdang sudah melakukan evaluasi atas sanksi pemberhentian sementara yang sudah dijatuhkan oleh Bupati Ashari.
Hal ini lantaran menyadari kalau sanksi itu akan segera habis waktunya.
Baca juga: Menahan Tangis, Pengurus Masjid Ceritakan Istrinya yang Jadi Budak Pemuas Nafsu Pak Kades Perdamean
Pada aksi ini HS suami dari istri yang diselingkuhi oleh THS ikut datang ke kantor Bupati.
Ia merupakan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sanksi pemberhentian sementara yang dijatuhkan Bupati Ashari Tambunan akan habis waktunya pada akhir bulan ini, karena berlaku selama enam bulan sesuai SK Bupati Deliserdang nomor 510 tahun 2022, tentang Pemberhentian Sementara Kades Perdamean yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei atau 11 hari jaraknya dari pelantikan Kades yang bersangkutan untuk yang ketiga kalinya.
Suami wanita yang dizinahi kades curhat
Warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang menggeruduk kantor Bupati Deliserdang.
Warga mendesak Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan segera mencopot THS, Kepala Desa Perdamean yang ketahuan tiduri J, istri dari HS, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perdamean.
Saat warga melakukan unjuk rasa, HS, suami dari J juga ikut melakukan aksi.
Baca juga: NASIB Kepala Desa Perdamean yang Dilaporkan karena Dugaan Perselingkuhan, Akan Dikenai Sanksi
Ia pun sempat curhat dengan Asisten I Pemkab Deliserdang.
Di hadapan Citra, HS mengatakan bahwa dirinya sampai bercerai dengan sang istri gegara ulah Kepala Desa Perdamean.
"Anak saya yang nyuruh saya cerai sama ibunya. Saya juga merasa kalau selama ini mereka itu juga masih ada hubungan," kata HS, Senin (28/11/2022).
Baca juga: BREAKINGNEWS Hukuman Kades Cabul Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang
HS mengaku selama ini dirinya sering dijegal saat melaksanakan tugas.
Sebab, ini ada kaitannya dengan ulah THS, yang masih berkuasa sebagai Kepala Desa Perdamean, meskipun masih dalam tahap skorsing.
"Kami minta supaya dia jangan lagi memimpin desa kami, karena memang tidak pantas perbuatannya. Ibu-ibu ini juga punya ketakutan untuk ke kantor desa," timpal warga lainnya.
Baca juga: Baru 11 Hari Dilantik, Kades Perdamean Diberhentikan Setelah Dilapor Zinahi Istri Pengurus Masjid
Atas keluhan ini, Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah kemudian mengatakan akan menyampaikan masalah ini ke Bupati Deliserdang.
Apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi pertimbangan Pemkab Deliserdang.(tribun-medan.com)