Penganiayaan
INI WAJAH Dua Anggota DPRD Medan yang Gebuki Warga, Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar
Dua Anggota DPRD Medan gebuki warga hingga babak belur. Namun korbannya dituduh minta uang damai sampai Rp 3 miliar
Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan Anggota DPRD Medan yang masih aktif.
Sementara satu pelaku lagi merupakan warga biasa.
"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.
Baca juga: Anggotanya Gebuki Warga Sipil, Polda Sumut Ingin Damaikan Kasus Penyerangan RS Bandung
Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.
"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.
"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Baca juga: VIRAL, Pria Cepak Gebuki Laki-laki Penuh Lumpur, Diduga di Tempat Judi Tembak Ikan
Ia menuturkan, kedepan pihaknya akan melakukan gelar kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Tindak lanjutnya, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS dan DS," pungkasnya.
Ditudung minta damai Rp 3 miliar
Menurut laporan, setelah kasus penganiayaan ini terjadi, korbannya Khalik dituding meminta uang damai Rp 3 miliar kepada David Roni Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya.
Namun kabar itu dibantah Hamdani Parinduri, kuasa hukum Khalik.
"Pascalaporan di Polsek, si terlapor (Habib Sinuraya) ini berulang kali memohon untuk agar perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Hamdani saat diwawancarai, Selasa (29/11/2022).
Namun, Hamdani mengaku korban menolak permintaan damai tersebut, dan menginginkan kasusnya berlanjut hingga ke pengadilan.
Baca juga: Oknum Anggota Dewan Diduga Miliki Bangunan di Bumper Sibolangit, Ini Kata Anggota DPRD Sumut
"Kami sampaikan perkara ini masih dalam proses hukum dan sedang berjalan," sebutnya.
Hamdani mengungkapkan, permintaan uang Rp 3 miliar tersebut mustahil dilakukan oleh pihaknya.