Pencabulan di Sekolah

Guru SMP Negeri di Medan Remas-remas Bagian Intim 5 Siswi, Pelaku Dilapor ke Polrestabes Medan

Guru SMP negeri di Kota Medan berinisial LS dilaporkan remas-remas bagian intim siswi di ruang baca dan kelas

Editor: Array A Argus
Ilustrasi/NET
Siswi SMP 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- LS, oknum guru SMP negeri di Kota Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena remas-remas bagian intim sejumlah siswinya.

Aksi remas-remas bagian intim siswi SMP yang dilakukan guru SMP negeri itu berlangsung di ruang baca dan ruang kelas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan para korban.

Baca juga: Ruang Kelas & Gudang Jadi Bilik Bercinta, Menjijikan Kelakuan Agus, Oknum Guru SMP Cabuli 40 Siswi

Sejauh ini, sudah ada lima orang siswi SMP yang melapor telah diremas-remas bagian intimnya oleh terlapor. 

"Untuk laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (4/12/2022).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para korbannya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi. 

"Saksi pelapor sudah kami mintai keterangannya. Pemeriksaan para saksi dimulai kemarin, sama nanti di hari Senin kami jadwalkan. Untuk terlapor belum kami panggil," sebutnya.

Baca juga: Oknum Guru SMP Benturkan Kepala Siswa, Orangtua Lapor ke Polrestabes Surabaya

Fathir mengungkapkan, selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendatangi lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.

"Kami sudah melakukan olah TKP," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menerangkan, kedepan penyidik juga akan memanggil LS, guru SMP negeri yang dilapor melakukan pelecehan. 

"Kalau untuk terlapor pasti akan kami panggil nanti," tuturnya.

Baca juga: Menghina Siswi Yatim Dengan Kata Kasar, Wali Kota Bobby Nasution Panggil Guru SMP Negeri 28 Medan

Orangtua korban merasa kesal dengan pelaku

FK, orangtua dari siswi SMP yang dicabuli pelaku merasa kesal dengan ulah oknum guru SMP negeri tersebut.

Menurutnya, perbuatan ini tidak dapat dimaafkan.

Terlebih guru SMP negeri berstatus PNS tersebut melakukannya di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya aman dari segala tindakan pencabulan. 

Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Dua Anak Kandungnya, Pelaku Ancam Korban dengan Parang bila Tak Dituruti

"Rencananya kami akan membuat visum. Ini baru saja selesai membuat laporan," kata FK, orangtua dari korbannya berinisial AC (14), Sabtu (3/12/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved