Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Di Hadapan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Ngaku Jadi Korban Prank Sambo, Kini Menyesal Ikut Terlibat

Pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat, para rekan terdakwa Ferdy Sambo dipanggil sebagai saksi. 

HO
Eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria langsung mengaku telah dibohongi oleh Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat, para rekan terdakwa Ferdy Sambo dipanggil sebagai saksi. 

Eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria langsung mengaku telah dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Agus Nurpatria kala menjadi saksi dalam persidangan lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Awalnya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Agus Nurpatria soal peristiwa setelah penembakan.

Saat itu, Agus Nurpatria mengaku berkumpul dengan sejumlah terdakwa di Lantai 3 Gedung Divisi Propam Polri.

"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat (Disampaikan Ferdy Sambo) pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dua beliau (Ferdy Sambo) terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," kata Agus Nurpatria.

"Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?" tanya hakim.

"Tidak ada, kan saya tunggu perintah," ujar Agus Nurpatria.

Saat itu, Agus bersama terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan tengah memeriksa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, Agus merasa belum ada kecurigaan soal apa yang disampaikan para terdakwa kala itu soal skenario baku tembak dan pelecehan seksual yang diinisiasi oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Kondisi Terkini 2 Oknum TNI yang Ditangkap Bawa 4 Ribu Pil Ekstasi dan 75 Kg Sabu

Baca juga: Materi Belajar: Lirik dan Makna Lagu Kicir-kicir dan Penciptanya

Hingga akhirnya, setelah mengetahui cerita yang sebenarnya, Agus merasa telah dibohongi hingga terseret dalam kasus tersebut.

"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju kesitu?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Agus.

"Tidak ada?" tanya kembali Hakim.

"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS, wajar-wajar saja" ujar Agus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved