Rusak Hutan Mangrove

Rusak Hutan Mangrove di Kwala Serapuh Langkat, Warga Hadang dan Sandra Operator Ekskavator

warga Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, menghadang dan menyandra operator ekskavator saat hendak dibawa petugas Dinas Kehutanan Sumut.

"Tambaknya di daerah pemukiman warga lah, bukan kawasan hutan lindung. Inikan termasuk pemukiman warga, karena di belakang rumah-rumah ini kebun orang itu (oknum pengusaha)," ujar Nurlela.

Dan Nurlela menegaskan kembali jika ekskavator yang disebut-sebut membuat bendungan, bukanlah telah melakukan pengerusakan hutan mangrove atau kawasan hutan lindung.

"Kami gak tau kepala desa tau apa enggak. Karena sebelumnya kami dimintai tanda tangan oleh pengurus beko (ekskavator), cuma karena orang ini bercerita mau menolong kami dari kebanjiran, diperbaiki lah bendungan. Makanya kami pun mau menandatangani," ujar Nurlela.

Sementara itu, Kasi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Rudolf Bernard Sagala mengatakan, jika lokasi Dusun II, Desa Kwala Serapuh, dalam status kawasan hutan dengan fungsi hutan produksi.

"Ekskavator Ex 200 tipe Hitachi, dan alat berat ini bekerja dalam status kawasan hutan dengan fungsi hutan produksi. Setelah kami overlay di SK 579," ujar Rudolf.

Rudolf menambahkan, atas perintah Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara, tegas menyatakan, bahwa alat berat ini harus diangkat ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

"Ini sudah merusak fungsi daripada kawasan hutan. Sanksinya tergantung dari hasil penyidikan PPNS yang ada di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara," ujar Rudolf.

"Secara peraturan kehutanan, keberadaan ekskavator tidak boleh beraktifitas, kecuali di Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Itupun harus ada hasil daripada krusing. Sementara di Desa Kwala Serapuh, Langkat, tidak ada HPH. Jadi tegas kami katakan, bahwa saat ini memang diperintahkan bapak kepala dinas untuk mengangkat satu unit alat berat ekskavator," sambungnya.

Bahkan dalam kejadian ini, Kepala Desa Kwala Serapuh, maupun aparatur desa tak kunjung datang dilokasi. Kabar yang beredar jika kepala desa sedang melaksanakan bimtek.

Karena hari menjelang malam, dan operator ekskavator disandra oleh warga, wartawan pun meninggalkan lokasi. Sementara petugas Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan UPT KPH Wilayah I Stabat, bermalam di kantor desa.

Dan pada Rabu (7/12/2022) hari ini, petugas berencana mencari operator lain untuk membawa ekskavator keluar dari lokasi Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved