Kisruh PSMS Medan

Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah

Perseteruan Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah, terkait perebutan manajemen PSMS Medan diprediksi akan meruncing

Editor: Array A Argus
Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu
Kodrat Shah dan Edy Rahmayadi 

Arifuddin Maulana Basri adalah menantu Edy Rahmayadi.

Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan karena tidak diundang dalam RUPS tersebut.

Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa dan menganggap hasil RUPS itu tidak sah.

Baca juga: Kodrat Shah Murka, Tegas Buang Pebrianto Gultom dari Hanura Lantaran Dua Kali Pesta Narkoba

Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI di Bandung, Jawa Barat.

Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres.

Yang dibolehkan masuk ke area kongres adalah kubu Kodrat Shah.

Kala itu, CEO PSMS Medan, Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS Julius Raja masuk mengikuti Kongres PSSI.

Tak pelak, kubu Edy Rahmayadi kesal hingga akhirnya membuat laporan ke Polda Sumut melalui Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimayu.

Dalam kasus ini, baru Julius Raja alias King yang dijadikan tersangka.

Polisi belum ada menjawab apakah kemungkinan CEO PSMS Medan, Kodrat Shah juga bakal dijadikan tersangka.

Kodrat Shah melaporkan kubu Edy Rahmayadi

Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia, Kodrat Shah melalui kuasa hukumnya melaporkan pihak Edy Rahmayadi, dalam hal ini Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimayu ke Polda Sumut atas dugaan pemalsuan akta otentik hasil rapat pemegang saham (RUPS) PSMS Medan.

Laporan kubu Kodrat Shah terhadap kubu Edy Rahmayadi itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1122/VI/2022/ SPKT / POLDA SUMUT atas nama pelapor Irwansyah Putra dengan terlapor Bambang Abimanyu.

Kuasa hukum pelapor, Robbi Shahari menduga Bambang Abimayu, kubu Edy Rahmayadi memalsukan akta hasil RUPS yang memilih menantu Gubernur Sumut sebagai Direktur Utama PSMS Medan menggantikan Kodrat Shah.

Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS

Dia menyebut Kodrat Shah memang mengirimkan perwakilan ke RUPS yang digelar di rumah dinas Gubernur namun bukan menghadiri RUPS, melainkan menolak diselenggarakannya RUPS tersebut.

"Nah disini akta yang muncul dua-duanya dianggap hadir Direktur PT Kinantan hadir dalam hal ini bapak kodrat pemegang saham Kodrat Shah juga yang hadir.
Namun faktanya tidak pernah menghadiri RUPS Kodrat Shah sebagai pemegang saham," kata Kuasa hukum pelapor, Robbi Shahari, Selasa (28/6/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved