Dugaan Penggelapan
PDI Perjuangan Laporkan Dosmar Banjarnahor ke Polda Sumut, Dituding Gelapkan Uang Partai Rp 338 Juta
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas melaporkan Bupati Humbahas atas dugaan penggelapan uang partai
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Bukan malah loncat partai sebelum urusan di partai lama beres.
Baca juga: Kader PDI Perjuangan dan Nasedem Dilapor Gebuki Warga, Kasusnya Diambil Alih Polrestabes Medan
"Kalau memang tidak bersalah, harusnya sebagai pejabat lama harus serah terima dengan baik di depan para fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan. Jadi, enggak ada yang ditutup-tutupi. Harus transparansi dan jujur menjadi seorang pimpinan itu," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun-medan.com masih berupaya meminta keterangan dari Dosmar Banjarnahor.(cr3/tribun-medan.com)