Dugaan Pemalsuan Dokumen
Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Mangkir Dipanggil Polda Sumut
Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut, Kodrat Shah mangkir dipanggil Polda Sumut terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut, Kodrat Shah mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen di PSMS Medan ini dilaporkan oleh Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimayu yang juga merupakan kubu Edy Rahmayadi.
"Sudah dipanggil, tetapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: PFC dan Kampak FC Minta Polda Sumut Penjarakan Julius Raja alias King, Kisruh PSMS Medan Memanas
Hadi mengatakan, karena Kodrat Shah sempat mangkir dari panggilan penyidik, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen DPP Partai Hanura tersebut.
Meski demikian, polisi belum mau membeberkan kapan Kodrat Shah akan dipanggil.
"Segera, belum dijadwalkan kembali," katanya.
Baca juga: Mayat Gadis Masih Pakai Seragam Sekolah Ditemukan dalam Sumur, Begini Kronologi Penemuannya
Julius Raja jadi tersangka
Julius Raja alias King, pihak yang dituding mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Umum PSMS Medan resmi dijadikan tersangka oleh Polda Sumut.
Julius Raja alias King dijadikan tersangka dengan delik aduan dugaan pemalsuan surat dan dokumen menyangkut PSMS Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Julius Raja alias King berangkat dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimayu.
Baca juga: Konflik PSMS, Pihak Kodrat Shah Laporkan Pihak Edy Rahmayadi ke Polda Sumut Dugaan Pemalsuan
Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS
"Iya benar, sudah tersangka. dikenakan Pasal 263 KUHP," kata Hadi, Jumat (9/12/2022).
Berkenaan dengan masalah ini, Bambang Abimayu mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama pengurus dan manajemen PSMS Medan.
"Ini akan saya bawa dulu ke rapat bersama pengurus. Nanti untuk statemen resminya terkait ini (penetapan King tersangka) setelah rapat sama pengurus, ya," kata Bambang.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Panggil Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Soal Konflik PSMS
Dijelaskan Bambang, dasar pihaknya melaporkan Julius Raja alias King karena ia mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Umum PSMS Medan, dan sebagai utusan yang sah saat Kongres Biasa PSSI, Mei 2022 lalu di Kota Bandung.
PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), lembaga yang menaungi PSMS Medan sejatinya memandatkan Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum, Bambang Abimayu untuk menghadiri acara kongres tersebut.
Baca juga: Konflik PSMS, Edy Rahmayadi Plinplan Ditanya Niatnya Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kubu Kodrat Shah
Baca juga: Wakili PSMS di Kongres PSSI 2022, Ini Penjelasan Kodrat Shah
Namun, saat tiba di Kota Bandung, mandat Mulyadi dan Bambang ditolak oleh panitia kongres karena PSMS Medan sudah diwakili oleh Julius Raja alias King, dan Fityan Hamdi.