Penganiayaan
Siswa SMK An Nur 1 Dikeroyok dan Dihajar selama 4 Jam setelah Dituduh Curi Uang Rp 150 Ribu
Dituduh curi uang lalu dihajar 30 kakak kelasnya. MF, Siswa SMK An Nur 1 dituduh telah mencuri uang sebesar Rp 150 ribu.
Setiap titik dikeroyok.
Bahkan karena tidak tahan, korban sempat mengarang ia yang mencuri dengan harapan tidak dianiaya lagi.
Tapi malah dikeroyok lagi.
"Pengeroyokan mulai jam 00.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB," cerita anaknya.
Ayahnya sampai tidak bisa membayangkan bagaimana anaknya bisa bertahan hampir empat jam mendapat siksaan dari kakak kelasnya, siswa kelas 11 dan 12. Selain dari SMK juga MA.
Atas kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polsek Dau.
Namun karena kejadiannya menimpa anak, maka disarankan ke PPA Polres Malang.
Selain sudah melaporkan ke Polres Malang pada Jumat (16/10/2022), ia juga sudah divisum di RSUD Kajuruhan.
Hasil visumnya akan keluar pada Senin (19/12/2022). Yang sangat disayangkan orangtua adalah pengawasan di pondok kurang. Sehingga kejadian itu bisa terjadi tanpa ada yang melerai.
Dikatakan ayah korban, sejak lulus SD, anaknya dengan kesadaran sendiri memilih mondok dan dan sekolah SMP di An Nur 2 Bululawang. Usai lulus SMP meneruskan ke SMK An Nur 1 jurusan TKJ.
Maka mondoknya juga pindah ke An Nur 1. Dalam satu kamar di pondok ini ada 20 orang.
"Kalau dulu saat anak saya mondok di An Nur 2, pengawasannya ketat. Beda dengan di An Nur 1," papar ayah korban.
Para pelaku yang melakukan pengeroyokan juga sudah diketahui. Ada dua kakak kelasnya yang dilaporkan ke polisi.
Infonya pelaku ada yang warga Kota Malang. Sedang sisanya dari Gresik dan Surabaya.
Atas kejadian ini, orangtua korban juga sudah melaporkan ke pihak sekolah/pondok. Namun tanggapannya kurang memuaskan/datar saja.