Penganiayaan
Siswa SMK An Nur 1 Dikeroyok dan Dihajar selama 4 Jam setelah Dituduh Curi Uang Rp 150 Ribu
Dituduh curi uang lalu dihajar 30 kakak kelasnya. MF, Siswa SMK An Nur 1 dituduh telah mencuri uang sebesar Rp 150 ribu.
Ayah korban bahkan sempat menanti itikat baik dari pelaku/orangtua pelaku di pondok. Namun tidak ada respons. Ia akhirnya ke polisi pada Jumat (16/12/2022).
"Saya ingin semua diproses hukum," jawab ayah korban.
Korban baru enam bulan di pondok karena baru masuk sekolah pada Juli 2022 lalu. Tentang apakah anaknya akan kembali ke pondok dan bersekolah lagi, Anis, ibu korban menjawab belum tahu karena masih menunggu proses kasusnya.
"Jadwal masuk lagi pada 30 Desember 2022," jawab korban. Kondisi korban masih belum stabil karena mengalami rasa pusing.
"Anak saya sudah dianggap maling di sana. Anak saya keluar pondok langsung pulang ke rumah tanpa pengurus tahu memang," kata ayahnya.
Ia menyadari ketakutan dan berempati pada anaknya. Dikatakan, di pondok sepertinya tidak ada CCTV. Sehihgga kejadian itu tidak terpantau.
Dari pihak pondok saat dikonfirmasi suryamalang.com lewat telpon sempat diangkat, namun kemudian dimatikan.
Sedang Bahtiar Al Arif dari SMK An Nur 1 memberi jawaban lewat chat WA jika keberatan beritanya dimuat.
Namun, dari kepolisian sudah memberikan jawaban atas kasus ini. Bahkan pelaku dan korban sudah dimintai keterangan.
(*/TRIBUN MEDAN)