Gerebek Kampung Narkoba
Diketen Polisi, Rumah di Jalan Blanak Digerebek, Tiga Orang Diamankan dan Dua Positif Narkoba
Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek satu rumah di Jalan Belanak, Pajak Baru. Tiga orang diamankan
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Satu rumah yang dijadikan tempat konsumsi dan peredaran narkoba di Jalan Belanak, Pajak Baru Belawan, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan digerebek polisi.
Dari dalam rumah, ditangkap tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan perempuan.
Adapun ketiga pelaku itu Wahyu Pratama, Prajoki dan Murniati.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, 9 Orang Diamankan, Satu Diantaranya Bandar
Dari hasil pemeriksaan urine, Wahyu dan Prajoki positif narkoba.
"Murniati negatif," kata Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, Minggu (18/12/2022).
Manullang mengatakan, rumah yang digerebek ini sudah lama diintai.
Begitu yakin di dalam rumah ada orang yang lagi pakai narkoba, polisi pun menggerebeknya.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Tujuh Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita, Berikut Barang Buktinya
Dari penggerebekan ini, polisi turut menyita barang bukti tiga buah alat isap (bong), empat buah mancis, satu plastik klip kecil yang sudah kosong, satu parang panjang, dan sebuah celurit.
Usai menggerebek rumah yang sudah lama diketen itu, polisi membawa para pelaku ke mako beserta barang buktinya.(cr29/tribun-medan.com)