Sumut Terkini
Gubernur Edy Rahmayadi Berang pada 8 Kab/Kota Sumut: Tak Ada Layanan yang Bisa Kalian Buat
"Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tak melayani rakyat dengan baik. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'ngamuk', karena ada delapan kabupaten dan kota yang pelayanan publiknya buruk dan tidak beres.
Kedelapan kabupaten/kota yang buruk dan tak beres pelayanan publiknya itu Nias, Labusel (Labuhanbatu Selatan), Labura (Labuhanbatu Utara), Sibolga, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Toba Samosir.
Karena buruknya pelayanan publik ke delapan kabupaten/kota itu, mereka semua masuk zona merah penilaian Ombudsman RI.
Baca juga: Murka Gubernur Edy Rahmayadi, Ancam Copot Kepala Dinas Kehutanan kalau Terjadi Kebakaran di 3 UPT
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi akan Tindak Kepala SMA Negeri 6 Medan bila Terbukti Korupsi
"Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tak melayani rakyat dengan baik. Begitu itu. Hanya tak ditulis sama Bapak ini, karena Bapak ini orang Jawa. Coba aku jadi ketua Ombudsman ini. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat," kata Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022).
Edy pun meminta pada tahun 2023, seluruh wilayah yang pelayanan publiknya masuk ke dalam zona merah bisa naik ke zona kuning.
"Nah ini saya minta tahun depan 2023 tidak ada lagi yang merah kalau bisa kuning. Yang kuning loncat ke yang hijau," ucapnya.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru Pertama Marsha Aruan tanpa Ayah Tercinta yang Meninggal karena Serangan Jantung
Berdasarkan Hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI Untuk Pemda se Sumut, terdapat delapan pemda masuk ke zona merah, 18 masuk ke zona kuning, dan delapan lainnya masuk ke zona hijau.
Delapan pemerintah daerah (pemda) yang masuk ke zona hijau yakni Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Batubara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Kabupaten Deliserdang.
Sementara itu, pemda yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, Serdangbedagai, Pemprov Sumut, Asahan, Padangsidimpuan.
Lalu, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjungbalai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labusel, Labuhan Batu dan Nias Barat.
"Pastinya ini enggak nyogok lah dia untuk mendapatkan hijau. Kalau hijau dia standart melayani rakyat kita, ada tempat parkir, ada urusan pendidikan, urusan kesehatan, standar dia," katanya.
Mantan Pangkostrad itu mengaku di awal dirinya menjabat, semua pemda masih berada di zona merah.
"Ini di awal saya menjabat semua merah ini. Sampai tahun kemarin masih merah itu semua. Tapi sekarang alhamdulillah sudah mulai banyak yang kuning. Beryukurlah banyak yang kuning. Inilah amanat kita dari rakyat, ini sebagai evaluasi," katanya.
Wanti-wanti Kepala Daerah di Sumut Fokus Lakukan Pembangunan, Bukan Berpolitik
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan bupati/wali kota yang ada di Sumut untuk fokus bekerja melakukan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Edy Rahmayadi meminta para bupati/wali kota untuk tidak fokus pada urusan politik.