Breaking News

Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Berang pada 8 Kab/Kota Sumut: Tak Ada Layanan yang Bisa Kalian Buat

"Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tak melayani rakyat dengan baik. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai usai rapat penanganan banjir di wilayah Provinsi Sumatra Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Rabu (23/11/2022). 

"Walaupun saya pejabat politik bapak bupati dan wali kota ini juga pejabat politik. Tapi saat ini kita fokus membangun masyarakat. Nanti 2024 baru kita sibuk berpolitik, tapi saat ini kita membangun untuk rakyat," ujar Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022).

Dikatakan Edy, dirinya terus menyampaikan kepada pejabat di bawahnya untuk selalu mengingat fungsinya sebagai pelayan rakyat.

"Kita harus tahu sampai sebatas apa rakyat ini bisa kita layani. Karena saya selalu bicara, ada tiga yang selalu saya bicarakan," katanya.

Pertama, kata Edy, terkait melaksanakan kebijakan yang tertera di Undang-undang.

"Pertama berdasarkan Undang-undang, ada Undang-undang Dasar, Perda, Pergub. Yang tak bisa kita urai kita bikinlah kebijakan khususnya," katanya.

Kemudian yang kedua, kata Edy, sebagai pengikat anak bangsa. 

"Jadi keberadaan kita tidak ada urusan mau yang batak, yang langkat, melayu, toba, tak ada itu. Karena pengikat anak bangsa kita ini. Tidak ada yang Kristen, yang Islam, Budha, Hindu kita tak boleh bicara itu," ucapnya.

Yang terakhir, kata Edy, para kepala daerah harus melayani masyarakat karena telah mendapatkan gaji dari rakyat.

"Kita ini pelayan masyarakat, pastikan kita ini pelayan masyarakat bukan kita minta dilayani. Kita pelayan masyarakat. Makanya kita digaji oleh rakyat. Harus disadari itu," pungkasnya.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved