Sumut Terkini

Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias

Lima orang yang masuk ke dalam DPO Polres Tanah Karo saat ini, merupakan orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
DPO PEMBUNUH LASE - Informasi perihal DPO yang baru dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo. Foto-foto yang ada dalam informasi DPO ini, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan warga Nias yaitu Sozisokhi Lase. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, baru saja menerbitkan informasi perihal adanya beberapa orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, sebanyak lima orang yang masuk ke dalam DPO Polres Tanah Karo saat ini, merupakan orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Sozisokhi Lase. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan penerbitan DPO tersebut tercantum dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM. Dimana, penerbitan surat DPO ini berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2025.

"Penertiban DPO ini berdasarkan pengembangan yang kita lakukan dalam kasus pembunuhan Sozisokhi Lase. Dalam pengembangan yang kita lakukan, ada lima orang lagi yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini," ujar Eriks, Senin (24/11/2025). 

Dalam informasi DPO yang telah dikeluarkan, adapun kelima nama yang masuk dalam daftar pencarian yaitu Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji.

Dirinya menjelaskan, penerbitan DPO ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.

"Saat ini informasi perihal DPO sudah kita serbar untuk mempermudah pencarian," ucapnya. 

Sebagai informasi, jenazah Sozisokhi Lase pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mahmud Barus yang hendak memancing di aliran Sungai Lau Biang pada 5 Oktober lalu.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui merupakan warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

Untuk membantu pihak kepolisian, Eriks meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut.

Dirinya menjelaskan, segala informasi yang masuk akan ditindaklanjuti serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 apabila memiliki informasi terkait salah satu dari kelima nama tersebut.

Iapun berharap dukungan penuh masyarakat dapat membantu proses penangkapan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo tetap terjaga. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved