BOCOR Isi Grup WA Sambo CS, Ada Kontak Atas Nama Tuhan Yesus, Bharada E Dikeluarkan
Terungkap Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Fakta itu yakni soal grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal tiga hari setelah kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Grup WhatsApp tersebut dibuat hanya satu hari dan di dalamnya berisikan para kelima terdakwa.
Hal itu diungkap oleh Ahli Digital Forensik, Adi Satya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Pria Bertato Fransisko Hutajulu Bawa Kabur Motor Nmax, Begini Akhir Pelariannya selama 2 Hari
Baca juga: Surat Al Mulk Doa yang Sering Dibaca Rasulullah sebelum Tidur, Berikut Keistimewaannya
Ia mengatakan bahwa grup WhatsApp yang diberi nama “Duren Tiga” yang dibuat pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah Brigadir J ditembak pada tanggal 8 Juli.
Dalam kesaksiannya itu, Adi Satya menjelaskan nama-nama anggota yang ada pada grup WhatsApp tersebut.
Dari beberapa nama yang ada di grup tersebut, kata dia, salah satunya ada kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Bharada E dikeluarkan dari grup tersebut.
“Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga,” ungkap Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Menurut Adi, lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini berada dalam grup WhatsApp bernama Duren Tiga tersebut.
“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut, di antaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo,” papar Adi.
“Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar dia.
Baca juga: Doa Ini Dibaca Nabi Muhammad Selesai Sholat Tahajud, Berikut Keistimewaannya yang Luar Biasa
“Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.
Ahli pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.
“Ada enggak percakapan yang terjadi,” tanya Jaksa lagi.
