Brigadir J Ditembak Mati

Berbeda dengan Ahli Psikologi, Aktivis Perempuan Ini Malah Nilai Putri Bukan Korban Pemerkosaan

Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Putri Candrawathi 

“Dan di dalam rekomendasi kami, kami menyarankan di situ ini relevan untuk didalami, untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pakar Krimolonogi: Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum

Adrianus Meliala
Adrianus Meliala (HO)

Sementara, Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai penasihat hukum ferdy sambo dan Putri Candrawathi mencari celah keringanan hukuman dengan cara mempertahankan isu pelecehan seksual. Pernyataan itu disampaikan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).

“Ini memang menjadi satu strategi dari PH terdakwa untuk mencari celah, mencari keringanan, mungkin tidak bisa menjadikan hilangnya pasal 340 misalnya, tapi dari 340 KUHP menjadi 338 KUHP,” ucap Adrianus Meliala.

“Dan juga dalam konteks berat sanksinya nanti misalnya, ada beda antara FS, PC dan yang lain-lain, jadi itu adalah semacam strategi yang memang berbasis pada faktanya,” tambahnya.

Selain itu, Adrianus Meliala menduga pelecehan seksual yang diakui Putri Candrawathi terjadi pada dirinya memang fakta. Sehingga itu segaris dengan sikap Ferdy Sambo yang menyebut tewasnya Yosua karena akibat perbuatannya sendiri.

“Faktanya memang begitu, saya kira itu yang memang perlu juga ditekankan dan soal itu juga lalu kemudian juga menjadi inline dengan konsistennya FS dalam hak ini, berkali-kali mengatakan bahwa semua ini akibat dari pada perbuatan J pada awalnya,” ujarnya. 

Dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Yosua, Putri Candrawathi keukeuh mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual di Magelang.

Tak hanya mengalami pelecehan seksual atau perkosaan, Putri Candrawathi juga menyampaikan dirinya dibanting 3 kali oleh Yosua.

Dalam narasi yang dibangunnya, Putri Candrawathi juga membeberkan jika Yosua melakukan pengancaman kepada dirinya.

Namun, Putri Candrawathi terhadap peristiwa pemerkosaan yang diklaimnya tidak melakukan visum untuk memperkuat keterangannya.

Ia bahkan baru menceritakan kepada suaminya atau Ferdy Sambo, satu hari kemudian setelah dugaan peristiwa itu terjadi di Magelang.

Cerita itu mengacu pada sejumlah keterangan saksi-saksi dalam sidang pembunuhan berencana Yosua membuat Ferdy Sambo menangis hingga emosi.

Sehingga mengakibatkan Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Setelah Yosua tewas, Ferdy Sambo baru membuat laporan dugaan pelecehan seksual dengan tempat kejadian peristiwa di Duren Tiga.

Ia mengatasnamakan istrinya dengan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah tewas. Tapi belakangan, laporan itu dihentikan karena ternyata bagian dari skenario bohong Ferdy Sambo.

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved