Breaking News

Viral Medsos

INI Tanggapan ICW, Novel Baswedan, dan Abraham Samad Terkait Pernyataan Luhut terhadap OTT KPK

Sebelumnya, Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Kita semua tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut menyinggung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebab menurutnya akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022). "Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," ujarnya.

Tanggapan Abraham Samad

Eks Ketua KPK Abraham Samad menanggapi pernyataan Menko Luhut Binsar Panjaitan yang menyebutkan tak perlu sering menggelar operasi tangkap tangan. Pernyataan ini menimbulkan polemik.

Abraham Samad pun angkat bicara. Ia mengatakan OTT yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar. Alasannya, OTT merupakan bagian dari upaya law enforcement atau penegakan hukum sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.

"Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Aplikasi Cek Pemilu 2024 pada Selasa (20/12/2022).

Namun lain halnya bila OTT disalahgunakan untuk kepentingan lain. "Itu mungkin yang jadi problem," kata Abraham.

Oleh sebab itu, dia menilai tidak ada yang salah dari banyaknya OTT yang dilakukan KPK selama ini. Sebab, masih menjadi bagian dari law enforcement. "Kalau tetap dalam kerangka law enforcement yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan, no problem menurut saya."

(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Baca juga: Luhut Kritik OTT KPK: Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau. . .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT KPK Masih Diperlukan meski Dicibir oleh Luhut"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved