Viral Medsos
Kamaruddin Simanjuntak Terancam Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kompolnas Minta Data-data Valid
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya "Polri Mengabdi ke mafia", Kamis (22/12/2022).
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia. "Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia. Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Akan Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten 'Polri Mengabdi ke Mafia'
