Viral Medsos
Kantornya Digeledah KPK, Ini Penjelasan Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Khofifah menegaskan dirinya, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, hingga Sekretaris Daerah Adhy Karyono akan siap mendukung data yang dibutuhkan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) malam.
Khofifah mengaku tak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa oleh petugas KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, posisinya seperti itu," kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).
Khofifah menegaskan dirinya, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, hingga Sekretaris Daerah Adhy Karyono akan siap mendukung data yang dibutuhkan.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu dan mendukung data jika dibutuhkan KPK," ungkapnya.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Dardak mengaku dirinya sedang berada di Jakarta saat penggeledahan berlangsung.
Emil menegaskan siap bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus hukum.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," kata dia.
Pantauan, tim KPK datang ke Kantor Gubernur Jatim pada Rabu malam.
Penggeledahan diduga terkait kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
KPK mulanya menggeledah lantai 2 gedung tersebut.
Tim tampak keluar masuk ruangan Khofifah, Emil hingga Sekda Jatim.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: Tak Ada Dokumen di Ruang Gubernur-Wagub yang Dibawa"
