Sidang Ferdy Sambo

Kesaksikan Chuck Putranto, Datang ke Duren Tiga Usai Dengar Ada Anggota Provos Bawa Senjata Panjang

Sidang lanjutan perintangan penyidikan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto kembali digela

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan perintangan penyidikan dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Chuck Putranto sebagai saksi.

Mantan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Chuck Putranto tersebut, mengaku pertama kali mendatangi kompleks Polri Duren Tiga setelah mendengar informasi adanya anggota Divisi Provos ada yang membawa senjata laras panjang ke rumah tersebut.

Diketahui, rumah dinas tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan Chuck saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Pengakuan itu disampaikan Chuck ketika Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menanyakan apa yang diketahui pada tanggal 8 ketika ada insiden yang menewaskan Brigadir J.

“Apa yang Anda ketahui sehubungan dengan terjadinya peristiwa tanggal 8 di Kompleks Polri Duren Tiga, nomor 46, tepatnya di rumah kediaman Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam?” tanya Hakim Afrizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto.
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Lantas, Chuck pun mengaku bahwa ia pernah mendapatkan telepon di sore hari dari dua jenderal di Divisi Propam pada tanggal 8 Juli tersebut.

Telepon pertama datang dari Kepala Biro (Kabiro) Provos Brigadir Jenderal Benny Ali sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pertama, saya dihubungi oleh Karo Provos saat itu, Pak Benny Ali, dan bertanya kepada saya untuk posisi saya ada di mana,” papar Chuck.

“Kemudian saya jawab, saya masih di kantor Jenderal, perintah? ‘Tidak ada’ ditutup teleponnya,” lanjut dia menirukan percakapannya dengan Benny Ali.

Setelah Karo Provos, kata Chuck, ia juga dihubungi oleh Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Kabiro Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

“Beliau juga bertanya hal yang sama, posisi saya di mana, saya sampaikan saya di kantor Jenderal, perintah? ‘Ya sudahlah’, kata beliau begitu,” kata Chuck menceritakan komunikasinya dengan Hendra Kurniawan.

Setelah dihubungi oleh dua jenderal di Divisi Propam, Chuck juga mendapatkan informasi dari anggota Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo bahwa ada anggota Provos yang mendatangi rumah dinas eks Kadiv Propam itu.

Berdasarkan informasi yang ia terima, anggota Provos yang mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo datang dengan perlengkapan senjata laras panjang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved