Berita Nasional
Roy Suryo Minta Dibebaskan, Ngaku Bagai Kelinci yang Terzalimi hingga Minta Putar Lagu Ini di Sidang
Roy Suryo menjalani sidang kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan
"Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa Buddha yang ada di Candi Borobudur yang notabene adalah kebanggaan masyarakat Yogyakarta pada khususnya dan kebanggaan bangsa Indonesia pada umumnya," kata Roy.
Roy yang lahir dan besar di Yogyakarta bahkan mengaku memiliki ikatan batin tersendiri dengan Candi Borobudur sejak masa remajanya.
"Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa saya memiliki hubungan batin yang erat dengan Candi Borobudur. Karena dulu saya dan teman-teman fotografer tergabung dalam HISFA Yogyakarta, hampir tiap tahun dalam perayaan Waisak selalu mengabadikan perayaan hari Raya umat Buddha," ungkap Roy.
Anggap pelapor kurang paham
Roy merasa terzalimi atas kasus yang menjeratnya. Roy menilai, dia dilaporkan akibat ketidakpahaman pelapor atas meme stupa tersebut.
"Kenapa saya mengatakan sejak awal kasus ini menjadi korban penzaliman adalah disebabkan karena pelapor saksi Kurniawan Santoso melaporkan saya atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi apa pun, sehingga tidak ada legal standing menyatakan mewakili umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan," ungkap dia.
Di sisi lain, Roy mengungkapkan bahwa Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) melalui kesaksian Wakil Sekjen bernama Gouw Tjen Sun, menyatakan tidak berkeberatan atas meme yang diunggahnya.
"Dinyatakan bahwa Walubi secara resmi tidak berkeberatan atas kasus ini. Bahkan menyarankan agar persoalan ini yang kecil agar jangan dibesar-besarkan, karena umat Buddha mengajarkan soal welas asih," ungkap Roy.
Selain itu, Roy menilai Kurniawan Santoso hanya mengetahui kasus meme dari orang lain.
"Fakta di persidangan, yang bersangkutan mengakui tahu kasus meme dari orang lain. Di persidangan, yang bersangkutan tidak tahu siapa yang membuat/mengedit meme menjadi mirip seseorang, padahal di LP jelas yang bersangkutan sebutkan meme mirip Joko Widodo," jelas Roy.
"Barang bukti sangat lemah, hanya berupa satu lembar print screenshot, juga diperoleh dari orang lain, termasuk ponsel milik orang lain," imbuh dia.
Dari hal tersebut, Roy meyakini bahwa tindakan pelapor hanya berdasarkan persepsi atau rekaan pikiran pribadi yang keliru.
Padahal, menurut dia, jelas bahwa meme stupa tidak dibuat oleh dirinya.
"Sudah jelas bahwa foto meme stupa tersebut bukan saya yang membuatnya. Bahkan saya justru telah melakukan tindakan nyata dengan melaporkan pembuat/pengedit dan yang mengunggah pertama," ungkap dia.
Tak hanya itu, ia juga kecewa laporannya terkait pembuat meme itu tidak pernah ditindaklanjuti penyidik.
"Meme tersebut, di mana data sudah diserahkan kepada penyidik, hingga kini tak kunjung diproses dengan alasan tidak memenuhi unsur perbuatan pidana tanpa SP3. Sementara saya tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mediasi langsung dijadikan tersangka dan ditahan hingga saat ini," keluh Roy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Roy-Suryo.jpg)