Berita Nasional

Roy Suryo Minta Dibebaskan, Ngaku Bagai Kelinci yang Terzalimi hingga Minta Putar Lagu Ini di Sidang

Roy Suryo menjalani sidang kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
Roy Suryo Minta Dibebaskan, Ngaku Bagai Kelinci yang Terzalimi hingga Minta Putar Lagu Ini di Sidang 

Hingga akhir pleidoinya, Roy menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan apalagi berniat untuk menistakan agama Buddha.

"Saya tidak pernah menuliskan kalimat yang berisi penistaan terhadap agama Buddha, ataupun berisi ujaran kebencian terhadap SARA, khususnya terhadap agama Buddha, serta tidak pernah menyampaikan hal-hal yang tidak jelas yang dapat berdampak terjadinya kegaduhan di masyarakat," tegas dia.

Kendati demikian, ia memohon maaf atas aksinya tersebut jika membuat orang lain tidak berkenan.

"Saya dengan tulus mohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya. Semoga ke depan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT," ujar Roy.

Putar lagu "Bright Eyes" dan merasa bagai kelinci terzalimi

Dalam pembacaan nota pembelaan, Roy Suryo meminta kuasa hukumnya untuk memutar lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt yang dipopulerkan Art Garfunkel pada 1978.

Roy menyebutkan bahwa lagu tersebut menceritakan tentang kelinci yang terzalimi.

"Filosofi dari novel dan lagu ini, dengan menggunakan gaya penulisan dan penyutradaraan satire, sangat dalam, dan mirip dengan kata-kata dari twit saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," kata Roy Suryo.

"Itulah masalah jika terjadi gegar ilmu dan budaya di mana sebenarnya hal yang lebih maju dan bermartabat menjadi korban akibat ketidaktahuan sekelompok kecil masyarakat," ungkap Roy.

Roy merasa nasibnya dalam kasus ini sama seperti kisah yang diceritakan dalam lagu tersebut.

"Semoga hal di atas bisa menambah referensi bagi majelis hakim dan melihat kasus yang saya alami sebagaimana judul lagu ini, 'Bright Eyes'," ujar dia. Lagu "Bright Eyes" kemudian diputar selama 1,5 menit di persidangan.

Mantan Menkumham ikut nonton

Di kursi penonton, terlihat istri Roy Suryo, Ismarindayani Priyanti, turut hadir mendukung sang suami.

Selain dia, mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, juga terlihat hadir di persidangan.

Amir mengaku sengaja hadir mendukung Roy, sebab mereka adalah kolega.

"Dia kolega saya, rekan saya. (Dulu) kami sama-sama di kabinet," kata Amir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

Amir Syamsuddin menjabat Menkumham pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2011–2014. Sementara itu, Roy Suryo menyusul masuk Kabinet Indonesia Bersatu II pada 2013 sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, menggantikan Andi Mallarangeng yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved