Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

TERUNGKAP Isi Percakapan Chuck Putranto dengan Irfan Widyanto di Rumah Ferdy Sambo: Mau Amankan CCTV

Terdakwa Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (23/12/2022).

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (23/12/2022).

Dalam keterangannya, Chuck membeberkan percakapannya dengan Irfan ketika berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 9 Juli lalu.

Menurut Chuck, ketika itu ia bertemu dengan Irfan pada pukul 17.00 WIB.

“Sebelumnya pada pukul 17.00 saya bertemu dengan saudara Irfan.” Kata Chuck.

“Sekitar pukul?” Tanya hakim.

“17 Yang Mulia.” Jawab Chuck.

“Tanggal 9 itu.” Kata Hakim.

“Tanggal 9 Yang Mulia.” Ucap Chuck.

“Saudara bertemu dengan saudara Irfan di mana?” Tanya hakim.

“Di depan carport yang di rumah yang di samping, deket rumahnya Kasat Serse Yang Mulia.” Kata Chuck.

Kemudian Chuck menyebut ketika itu Irfan hendak keluar mengambil CCTV.

“Kemudian saudara Irfan lewat, saya tanyakan ‘mau kemana adik asuh?’, terus disampaikan ‘mau amankan CCTV bang’, ‘oh yaudah nanti kalau sudah selesai dititipkan ke saya.” Ungkap Chuck.

Ke Duren Tiga Setelah Dengar Ada Anggota Provos Bawa Senjata Panjang

Mantan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Chuck Putranto, mengaku pertama kali mendatangi kompleks Polri Duren Tiga setelah mendengar informasi adanya anggota Divisi Provos ada yang membawa senjata laras panjang ke rumah tersebut.

Diketahui, rumah dinas tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto.
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Hal itu diungkapkan Chuck saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved