Anggota DPRD Aniaya Warga

Beredar CCTV Diduga Dua Anggota DPRD Medan Mabuk Sebelum Aniaya Warga

Rekaman CCTV yang memperlihatkan diduga dua Anggota DPRD Medan mabuk sebelum aniaya warga

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Tangkap layar aksi diduga dua anggota DPRD Kota Medan yang disinyalir mabuk sebelum aniaya warga. (Ho) 

Dikatannya, setelah acara tersebut selesai korban pun hendak pulang.

Namun, ketika mau meninggalkan gedung korban melihat adanya keributan.

"Korban liha temannya di kerumunan sama orang, lalu korban menanyakan kepada temannya apa yang sedang terjadi," sebutnya.

Hamdani mengungkapkan, setelah mengetahui adanya keributan dan tidak ada hubungannya dengan korban, ia pun izin berpamitan kepada rekannya itu.

Baca juga: Dituduh Memeras Rp 3 Miliar Usai Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan, Khalik Ungkap Cerita Versinya

"Karena dijawab teman korban ini tidak ada apa-apa, dia pun pamit mau pulang," bebernya.

Lalu, dijelaskan Hamdani waktu mau meninggalkan lokasi korban pun diteriaki oleh seseorang dari balik kerumunan.

"Korban menolehlah ke arah belakang, langsung pelaku RS memukul bagian keningnya. Lalu, pelaku HS turut memukulnya dan dilanjutkan dianiaya oleh DS," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan setelah korban dikeroyok lalu rekan-rekannya menolongnya dan membawa Khalik ke dalam mobil.

"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus Warga Laporkan Anggota DPRD Medan karena Dugaan Pengeroyokan

Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.

Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.

"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.

Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.

"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved