Anggota DPRD Aniaya Warga
Beredar CCTV Diduga Dua Anggota DPRD Medan Mabuk Sebelum Aniaya Warga
Rekaman CCTV yang memperlihatkan diduga dua Anggota DPRD Medan mabuk sebelum aniaya warga
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Beredar sebuah rekaman video CCTV, terkait diduga dua Anggota DPRD Medan mabuk sebelum aniaya warga di Higs5 Bar & Lounge Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Dalam rekaman CCTV itu, adapun diduga dua Anggota DPRD Medan yang disinyalir mabuk adalah David Roni Sinaga dari fraksi PDI Perjuangan, dan Habib Sinuraya dari fraksi Partai NasDem.
Sementara itu, korban penganiayaan bernama Khalik Fazduani.
Baca juga: Dugaan Duo Anggota DPRD Medan Pukuli Warga, Tak Ada Titik Terang, Polisi Saran Restorative Justice
Dari rekaman video yang dilihat oleh Tribun-medan.com, pria diduga Habib mulanya menenteng botol minuman di dalam lokasi hiburan malam.
Ketika itu, ia datang dengan sempoyongan ke arah meja tempat orang berkumpul di samping panggung musik.
Terlihat, pria diduga Habib meletakkan botol tersebut di tengah kerumunan orang yang berada di sana.
Pria diduga Habib itu pun tampak menunjukkan ekspresi gembira, menikmati musik di depan dan samping panggung.
Baca juga: Anggota DPRD Medan Dilapor Gebuki Warga, Kasusnya tak Jelas, Kasat Reskrim: Akan Gelar Perkara
Dari penelusuran Tribun-medan.com, rekaman video CCTV itu diambil pada 5 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB.
Lalu, dalam video lainnya, tampak seorang pria yang diduga kuat David sedang digotong oleh dua orang pria, keluar dari tempat hiburan malam tersebut.
Setelah rekaman ini pula, diduga dua Anggota DPRD Medan tersebut aniaya warga hingga babak belur.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kota Medan, berinisial David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya dan satu warga berinisial Risdo dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Baca juga: Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan dan Dituduh Memeras Rp 3 Miliar, Khalik Ungkap Cerita Versinya
Ketiganya dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di satu tempat hiburan malam.
Menurut kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Waktu itu, korban datang ke salah satu tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kecamatan Medan Baru.
"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani kepada Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Cerita Korban yang Dianiaya oleh 2 Anggota DPRD Medan, Sebut Sempat Diinjak-injak
Dikatannya, setelah acara tersebut selesai korban pun hendak pulang.
Namun, ketika mau meninggalkan gedung korban melihat adanya keributan.
"Korban liha temannya di kerumunan sama orang, lalu korban menanyakan kepada temannya apa yang sedang terjadi," sebutnya.
Hamdani mengungkapkan, setelah mengetahui adanya keributan dan tidak ada hubungannya dengan korban, ia pun izin berpamitan kepada rekannya itu.
Baca juga: Dituduh Memeras Rp 3 Miliar Usai Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan, Khalik Ungkap Cerita Versinya
"Karena dijawab teman korban ini tidak ada apa-apa, dia pun pamit mau pulang," bebernya.
Lalu, dijelaskan Hamdani waktu mau meninggalkan lokasi korban pun diteriaki oleh seseorang dari balik kerumunan.
"Korban menolehlah ke arah belakang, langsung pelaku RS memukul bagian keningnya. Lalu, pelaku HS turut memukulnya dan dilanjutkan dianiaya oleh DS," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan setelah korban dikeroyok lalu rekan-rekannya menolongnya dan membawa Khalik ke dalam mobil.
"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.
Baca juga: Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus Warga Laporkan Anggota DPRD Medan karena Dugaan Pengeroyokan
Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.
Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.
"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.
Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.
"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)