Breaking News

Berita Sumut

Jelang Penutup Tahun 2022, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Deliserdang Baru 63,26 Persen

Mendekati penutup tahun realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Deliserdang masih jauh dari target, yakni baru sampai 63,26 persen.

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memukul gong saat Grand Launching aplikasi e-PADI beberapa waktu lalu. 

Edi pun sempat memaparkan apa yang menjadi penyebab penerimaan dibeberapa sektor masih kecil.

Untuk sektor galian C bisa rendah karena galian C yang ada di kawasan Deliserdang di setop. Hal ini lantaran fokus pengerjaan jalan tol sudah masuk di kawasan Kabupaten Langkat. 

"Jadi sudah tidak ambil galian lagi dari Deliserdang. Distop karena sudah kejauahan karena sudah di Langkat pengerjaan jalur tol. Kalau Galian C ini pun nggak besar memang targetnya," ungkapnya.

Mengenai pajak sarang burung walet capaiannya kecil, juga diungkap Edi Jamian, lantaran sulit menemukan orang yang memiliki usaha.

Hal Ini yang menjadi kendala selama ini. 

Baca juga: Bandara Kualanamu Akhirnya Bayar Tagihan PBB Rp 23 Miliar ke Pemkab Deliserdang

"Orangnya payah dijumpai di lapangan kalau pajak sarang burung walet ini. Tapi yang jelas ada juga," ucap Edi. 

Terkait PBB, Edi mengkaim penerimaannya naik dibanding tahun lalu.

Jika tahun lalu dapat 192 milyar, sekarang penerimaan pajak dari PBB di Deliserdang naik menjadi Rp 212 milyar.

Menurutnya, petugas mereka di kecamatan terus bekerja sehingga bisa meningkat penerimaannya dan angka yang didapat saat ini sudah dianggap maksimal.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved