Berita Sumut

Kerap Curi Hasil Pertanian Milik Warga Sidiangkat Dairi, Mitun Angkat Akhirnya Diciduk Polisi

Seorang pemuda diringkus Polsek Kota Sidikalang atas kasus pencurian hasil pertanian di Lae Rembong Sidiangkat, Kabupaten Dairi.

HO
Mitun Angkat (25) pelaku pencurian karung cabai milik petani diringkus Polsek Sidikalang. 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Seorang pemuda diringkus Polsek Kota Sidikalang atas kasus pencurian hasil pertanian di Lae Rembong Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kanit Reskrim Polsek Kota Sidikalang, Ipda Tyo mengatakan, pelaku bernama Mitun Angkat (25) menggasak barang milik petani berupa dua karung cabai merah seberat 18 kilogram.

Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Tewas Dikeroyok Massa Usai Aksinya Ketahuan, Temannya Berhasil Kabur

Tak hanya itu, pelaku turut menggondol satu unit handphone merek Samsung milik korban.

"Iya benar kami mengamankan salah seorang tersangka yang mencuri karung cabai merah dan satu unit handphone," ujar Tyo kepada Tribun Medan, Rabu (28/12/2022).

Tyo mengatakan, pelaku dinilai masyarakat sudah berulang kali melakukan aksinya dan petani pun mulai resah atas ulahnya.

"Kejadian pencuriannya itu terjadi pada akhir bulan November lalu, namun baru dilaporkan oleh masyarakat pada bulan Desember karena sudah berulang kali melakukan pencurian," terangnya.

Setelah mendapat informasi, pihaknya kemudian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.

Dari hasil pengembangan itu, diketahui handphone yang dicuri oleh pelaku sudah dijual oleh salah seorang di Sidikalang melalui aplikasi penjualan online.

"Diketahui, handphone tersebut sudah dijual oleh pelaku melalui penjualan online. Lalu setelah kami datangi, si pembeli handphone ini sudah kooperatif dan tidak mengetahui bahwa handphone tersebut merupakan hasil pencurian," jelasnya.

Menurut informasi dari penjual HP, diketahui ciri-ciri dan identitas pelaku sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.

Setelah mengetahui lokasi keberadaan pelaku, petugas kemudian menangkap pelaku di kediamannya yang juga berada di Kelurahan Sidiangkat.

"Pada saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengelak bahwa dirinya melakukan pencurian. Namun setelah kami interogasi lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, " jelasnya.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Percobaan Pencurian Besi Jembatan Sicanang yang Baru Selesai Dibangun Pemko Medan

Dari keterangan pelaku, dua karung cabai yang dicurinya sudah dijual dengan harga yang cukup murah yakni sekitar Rp 2 juta.

"Menurut keterangannya, uang hasil curiannya itu digunakan untuk berfoya-oya," tegasnya.

Hingga kini, Mitun sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(cr7/tribun-medan.com)  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved