Berita Sumut
Sepanjang Tahun 2022, BNN Asahan Amankan 30 Tersangka, Rehabilitasi 127 Orang Penyalahguna Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan mengamankan 30 orang tersangka dalam satu tahun terakhir.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan mengamankan 30 orang tersangka dalam satu tahun terakhir.
Dalam rilis akhir tahun yang dilakukan di kantor BNN Kabupaten Asahan, AKBP Budi Bakhtiar, kepala BNNK Asahan menjelaskan, tiga diantaranya yang diamankan merupakan remaja.
Baca juga: DATA TERBARU BNN, 1,5 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Mayoritas Pengguna Remaja
"Dalam setahun belakangan ini, kami mengamankan 30 orang tersangka dengan tiga diantaranya merupakan remaja," jelas Kepala BNN Kabupaten Asahan, AKBP Budi, Kamis (29/12/2022).
Katanya, 30 tersangka tersebut dari 15 kasus yang berbeda dengan barang bukti 101,39 gram sabu-sabu 1,2 gram ganja, uang tunai sebesar Rp 10.945.000, lima unit sepeda motor, dan 30 telepon genggam.
"20 dari 30 orang tersangka ini, merupakan residivis dan tiga diantaranya remaja," jelasnya lagi.
Baca juga: PEMPROV Sumut Hibahkan Rp 2 Miliar ke BNN, Minta Semua Pihak Bantu Berantas Narkoba
Disinggung terkait jumlah orang yang direhabilitasi selama 2022, Kepala BNN itu mengaku sebanyak 127 orang penyalahguna narkotika di Kabupaten Asahan, ada 99 orang dirawat jalan dan 28 orang dirawat di panti rehab.
"Untuk kasus yang kami tangani, modusnya pengedar menggunakan anak di bawah umur sebagai kurir. Dan di kendalikan dari dalam Lapas," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)