Sambo Gugat Presiden dan Kapolri

Kejaksaan Agung Pasang Badan, Siap Bela Jokowi Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN!

Kejaksaan Agung RI Mengungkapkan siap mewakili Presiden Jokowi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung RI Mengungkapkan siap mewakili Presiden Jokowi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo.

Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis (29/12/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, apabila Kejagung turut sebagai tergugat sudah pasti akan menyiapkan JPN.

Namun apabila tidak turut sebagai tergugat, Kejagung akan menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden.

Di mana surat tersebut untuk mewakili di luar maupun di dalam pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Sejauh ini Kejagung masih belum menyiapkan JPN.

"Kalau kita (Kejagung) sebagai turut sebagai tergugat sudah pasti kami menyiapkan JPN, (tapi) kalau tidak turut sebagai tergugat, kami tinggal menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden untuk mewakili di luar maupun dalam Pengadilan," kata Sumedana.

Pasalnya JPN dapat bertugas kalau Presiden Jokowi mengeluarkan surat kuasa khusus kepada Kejagung.

"Belum, kita dapat mewakili pemerintah dan negara ketika diminta dengan Surat Kuasa Khusus, dari instansi atau lembaga atau pejabat terkait," kata dia.

Sumedana menjelaskan Kejagung RI bakal siap kalau diminta Pemerintah untuk turut mewakili gugatan yang dilayangkan Sambo.

Ia pun menambahkan pihaknya menunggu perintah tersebut dan apapun untuk kepentingan negara Kejagung siap menyiapkan JPN.

"Kita menunggu saja, intinya untuk kepentingan Negara dan pemerintah kami selalu siap menyiapkan JPN," kata dia.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Kapolri Listyo dan Presiden Jokowi.

Di mana Sambo meminta keduanya untuk memulihkan kembali hak-haknya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved