Sumut Memilih
PPP dan PKS Sumut Kompak Tolak Usulan Sistem Proporsional Tertutup Pada Pemilu 2024
PPP dan PKS sepakat menolak wacana pemilihan presiden tertutup pada Pemilu 2024
"Itu tergantung pengawasan. Kita ada Bawaslu yang akan mengawasi cara-cara kerja politik dan caleg nantinya,"
"Karena juga sistem tertutup itu pasti akan lebih besar lagi nanti (money politik) walaupun nanti cara kerjanya berbeda bukan orang per orang tapi per partai politik nanti," ucapnya.
Senada dengan PPP, DPD PKS Sumut juga mendukung tetap dilakukannya sistem proporsional terbuka.
Ketua DPD PKS Sumut, Usman Jakfar mengatakan PKS tetap mendukung sistem proporsional terbuka yang memungkinkan rakyat terlibat langsung dalam memilih wakilnya di parlemen.
Usman mengatakan, masyarakat juga bisa menilai langsung calon yang akan dipilih sesuai rekam jejaknya.
"Kita mendukung sistem proporsional terbuka karena lebih sesuai dengan kehendak publik. Publik ingin agar wakil yang akan dipilih oleh mereka jelas track recordnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan tidak menutup kemungkinan Pemilu 2024 nanti bakal diberlakukan sistem proposional tertutup.
Hal tersebut Hasyim sampaikan dalam sambutannya pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Oleh karena itu dia mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya.
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi gak relevan," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan proses proposional tertutup tidak lagi menampilkan nama-nama dan foto calon legislatif.
"Karena namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," jelas Hasyim.
"Sehingga di banyak diskusi sering kami sampaikan kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup," tambahnya.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan peluang sistem proporsional tertutup tersebut terbuka lebar seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2009 dan dimulainya berdasarkan putusan MK bukan di UU.
"Sejak itu pula pemilu 2014 dan 2019 pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK. Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," Hasyim menjelaskan.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.