Viral Medsos

VIRAL Kisah Bocah Malika Diculik Pemulung, Dipaksa Ikut Cari Barang Bekas,hingga Disiksa Kalau Nolak

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membeberkan beberapa fakta terkait Iwan Sumarno, tersangka kasus penculikan terhadap Malika (6) di daerah Gunung

Editor: Liska Rahayu
SRIPOKU.COM
VIRAL Kisah Bocah Malika Diculik Pemulung, Dipaksa Ikut Cari Barang Bekas,hingga Disiksa Kalau Nolak 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membeberkan beberapa fakta terkait Iwan Sumarno, tersangka kasus penculikan terhadap Malika (6) di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menjelaskan Iwan dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 Ayat 2 KUHP, Pasal 76 Huruf C, Huruf I, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebab dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku memaksa korban untuk ikut memulung.

Tak hanya itu, Malika juga kerap mendapatkan kekerasan fisik jika tidak menuruti pelaku.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Kapusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengatakan Malika (6) mengalami kekerasan fisik selama diculik 26 hari.

"Saat masuk IGD, Malika tampak lemah. Saat diperiksa di IGD, dinyatakan memang sempat disampaikan ada gangguan (fisik) seperti dipukuli," tutur Asep, Selasa (3/1/2023).

Menurut Asep, Malika akan disentil oleh pelaku apabila dia melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan perintah.

Zulpan lantas membeberkan bukti kekerasan fisik pada fisik Malika.

"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir, dan kekerasan diperkirakan tendangan pada pinggang," ujar dia.

Hal itu hingga kini masih berupa analisa sementara dan tengah digali lebih lanjut.

Malika bocah enam tahun berhasil ditemukan setelah sebulan diculik oleh seorang pemulung, Senin (2/1/2023) malam (Tangkapan Layar via SRIPOKU)

Kronologi Penemuan

Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di daerah Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Zulpan menyebut Malika disuruh bersembunyi di dalam gerobak agar sulit ditemukan polisi.

Bocah malang itu ditekan agar tetap berada di dalam gerobak yang tertutup dan tidak boleh keluar.

 "Dia disuruh di dalam gerobak itu (untuk) jongkok atau menunduk. Enggak boleh muncul," ujar dia.

Namun, Malika tak kehabisan akal.

Dirinya menampakkan diri ketika penyidik menangkap Iwan lantaran wajahnya dikenali.

Saat penangkapan Iwan sempat terjadi keributan.

"Malika spontan keluar dari dalam gerobak, dari yang tadinya dia duduk jongkok. Dia berdiri, dan kelihatan lah oleh penyidik," imbuh dia.

Zulpan kemduian membeberkan fakta lain, Malika (6) kerap diminta untuk ikut mencari uang selama diculik oleh Iwan Sumarno. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan usai menangkap pelaku.

"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ujar Zulpan, Selasa (3/1/2023).

Pastikan tidak ada kekerasan seksual

Sementara itu, Zulpan memastikan tidak ada kekerasan seksual yang dialami Malika selama diculik oleh Iwan. 

Zulpan mengungkapkan fakta itu berdasarkan hasil visum tim medis Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kami dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," ujar Zulpan, Selasa (3/1/2023).

Sebagai informasi, Malika diculik seorang pria beranama Iwan Sumarno di daerah Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.

Jejak kelam Iwan sempat terkuak.

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.

Pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kak Seto Kunjungi Malika

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengunjungi Malika (6), bocah perempuan yang diculik di Jakarta Pusat pada Desember 2022.

Kompas.com berkesempatan mengikuti Kak Seto mengunjungi ruangan Malika di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Rabu (4/1/2023), pukul 11.40 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Malika tampak gembira saat dikunjungi Kak Seto.

Bahkan, ia terdengar bernyanyi dengan lantang sambil bertepuk tangan.

"Bangun tidur, ku terus mandi. Tidak lupa, menggosok gigi..." demikian nyanyian Malika, seperti yang terdengar dari balik pintu.

Malika juga sempat terdengar menyanyikan lagu Cicak-cicak di Dinding, yang diikuti oleh sorak sorai dan tepuk tangan dari keluarganya, serta Kak Seto dan jajaran yang berkunjung.

Saat Kak Seto terdengar menanyakan sesuatu dan mengajaknya berbincang, Malika terdengar sangat responsif dan menjawab dengan nada yang ceria.

Penculikan

Malika menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.

Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.

Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya pada Senin malam.

(*/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved