Eselon II
Pansel Umumkan Nama Peraih Nilai Tertinggi Eselon II Kota Binjai, Ini Dia Daftarnya
Panitia seleksi mengumumkan nama-nama peraih nilai tertinggi seleksi teerbuka eselon II Pemko Binjai
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
"Yang pasti kewenangan pak wali menentukan siapa yang jadi JPT (jabatan pimpinan tinggi) di antara tiga besar nama yang sudah dilakukan seleksi terbuka," ujar Fauzi.
Para calon pejabat eselon II sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi manejerial dan sosio kultural di Aula BKD Binjai, Jalan WR Monginsidi, Binjai Kota, Selasa (6/12/2022) lalu.
Baca juga: Daftar Lengkap 38 Pejabat Eselon II dan 12 Eselon III yang Resmi Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi
Dan pada Kamis (15/12/2022) hingga Sabtu (17/12/2022) lalu, peserta lelang jabatan juga telah mengikuti sesi uji kompetensi bidang, rekam jejak dan wawancara.
Sebelumnya diketahui ada 29 nama yang dinyatakan sudah lulus seleksi administrasi.
Mereka adalah Ahmad Yusri, Aldi Agustian, Ali Mursal Harahap, Elza Yori untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Fajar Muflikh Lubis, Gelora Jaya Ananda, dr Indra Tarigan, Joko Waskitono untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Baca juga: Pejabat Eselon II Pemko Medan Selesai Ikuti PKN Tk II Tahun 2022, Renward Harap Adanya Perubahan
Fahri Rahayu Hasibuan, Fauziah Afsa, Hendra Januar, Rahmad Fauzi Salim untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Chairul Ihsan, Desman, Nelly Rosa Hasibuan, Ruslianto, Syafrizal Aswin Lubis untuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Adri Rivanto, Asri Darmansyah Dalimunthe, Edi Mulia, Ollyvia Agustien Sembiring untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan.
Heny Sri Dewi Sitepu, Immanuel Ginting, Khairul Arfan Harahap, Wanriski Ardianova untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Dewi Ayu Puteri, Kasmi, Romy Ananda Lukman, Yushilda Usman untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai.
Nama-nama tersebut saat ini ada yang menjabat sebagai kepala bidang, kepala bagian, camat hingga sekretaris yang mengikuti seleksi terbuka. Juga ada yang tidak ada jabatan atau staf biasa ikut bertarung memperebutkan kursi jabatan.
Adapun ketentuan umum pelamar dalam seleksi terbuka jabatan yakni, berstatus pegawai negeri sipil se Provinsi Sumut, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina IV/, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau Diploma IV.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang mau diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, berusia 56 tahun pada 31 Januari 2023, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan sehat jasmani serta rohani. (cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.