Pencabulan

Tampang Perawat Pria RS Bina Kasih yang Tega Remas Bagian Vital Perawat Wanita sampai Trauma

Malam sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama bertugas di RS Bina Kasih merawat pasien yang sedang sakit di ruang ICU. Ini tampangnya.

Tribun Medan/Alfiansyah
Antoni, seorang perawat ruang ICU di Rumah Sakit Bina Kasih, mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan, Kamis (5/1/2022). 

"Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu. Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut," tutur Madianta.

Madianta menyebutkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Selain itu pelaku juga dikenal pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tegasnya.

Kemudian, ia menyampaikan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut, untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma.

"Untuk kondisi psikologis korban, kita masih bekerja sama dengan dinas PPA Provinsi. Nanti untuk hasilnya kita komunikasikan," katanya.

Perawat RS Bina Kasih yang Diremas Organ Intimnya hingga Nyaris Dirudapaksa masih Trauma Berat

Perawat wanita berinisial ES, diduga dilecekan dan nyaris dirudapaksa oleh perawat pria berinisial AT di Rumah Sakit Umum Bina Kasih, Kota Medan

Setelah  kejadian, korban pun saat ini mengalami trauma berat.

Menurut kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan, ES baru bekerja di rumah sakit tersebut.

"Korban ini baru satu bulan menjadi perawat di sana. Ibu korban ini bekerja sebagai juru parkir," kata Paul kepada Tribun Medan, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Risma Syok dan Gemetar Tahu Suami dan Ibunya Berzina, 2 Pelaku Bejat Diarak Warga

Ia mengatakan, pihak rumah sakit seperti lepas tanggung jawab dari kejadian yang menimpa ES.

Seusai kejadian, pihak rumah sakit malah menyuruh korban kembali bekerja dan tidak menanggapi kejadian tersebut.

"Setelah kejadian korban ini melapor ke personalia (HRD), malah disuruh kerja kembali. Bukannya didampingi buat laporan ke polisi," sebutnya.

Paul menjelaskan kondisi korban saat ini, masih mengalami trauma berat dan ketakutan.

Baca juga: Kapolda Panca Simanjuntak Wanti-wanti Jangan Ada Arak-arakan dan Petasan saat Pergantian Tahun

"Korban masih trauma, dia belum mau bekerja karena masih truama itu. Anehnya, pihak rumah sakit memaksa dia bekerja," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang perawat wanita berinisial ES mengaku dilecekan oleh perawat pria berinisial AT, saat sedang piket malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved