Berita Asahan Terkini
Warga Tanjungbalai Gempar, Jp 68 Tahun Kawini Remaja Putri 15 Tahun, Sampai Bikin Petisi
Pernikahan yang dilakukan di rumah si kakek berinisial; AS itupun berkesan tertutup tidak diketahui warga dan kepling. Sampai muncul petisi warga.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai resah dengan adanya pernikahan antara JP seorang kakek berusia 68 dengan AS seorang gadis 15 tahun.
Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi akibat adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lingkungan, Syahdan kepada tribun-medan.com melalui jaringan telepon.
Menyikapi hal tersebut, Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya.

Baca juga: 6 Fakta Penonaktifan Dirut Bank Sumut Fadillah Pohan, Pengganti Definitif hingga Kondisi IPO
Bahkan, menurut Rahman, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra.
"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra. Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, Jumat(6/1/2023).
Tambahnya, pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun berkesan tertutup tidak diketahui warga dan kepling.
"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.
Baca juga: Mayat Pria Bertato Bayi Bertanduk Dikelilingi Api Mengambang di Sungai Lau Biang Kabanjahe
Katanya, Warga saat ini telah membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal dilingkungan mereka yang sudah ditandatangani hampir 100 orang warga.
Sementara kepala lingkugan, membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurutnya warga khawatir dengan keberadaan JP yang merupakan seorang duda akan melancarkan aksinya kembali.
"Gitulah mereka mengaku resah. Tapi kalau bisa ya secara baik-baik. Karena si JP ini bagus juga bertetangga. Dia ini merupakan donatur juga kalau ada kemalangan," jelas Kepling.
(cr2/tribun-medan.com)
Mahasiswa Minta Kejari Asahan Selidiki Aliran Dana DPRD Asahan saat Geruduk Kantor Kejari |
![]() |
---|
33 Kilogram Sabu Berkode Janda Kembang Diamankan Polres Asahan, Dibawa dari Malaysia |
![]() |
---|
Kompol Dedi Sebut Video Penangkapan Dipotong untuk Bikin Kegaduhan, Disebut Lakukan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Kronologi Aktivis Tanjungbalai Kacak Alonso Diduga Dikriminalisasi Oknum Perwira Polisi Polda Sumut |
![]() |
---|
Bawa Senjata Laras Panjang milik Kantor, Pegawai BNN Asahan Diduga Sudah Empat Kali Rampok Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.