Bank Sumut

6 Fakta Penonaktifan Dirut Bank Sumut Fadillah Pohan, Pengganti Definitif hingga Kondisi IPO

Ragam spekulasi mengemuka. Satu di antaranya, Fadillah Pohan disebut-sebut terseret kasus mobile banking ilegal hingga kredit macet. Ini 6 faktanya.

HO
Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan terpilih sebagai salah satu dari 100 Top CEO The Next Leaders Forum 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan dengan alasan yang sejauh ini masih normatif. Fakta penonaktifan ini pun menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Disebutkan kalau orang nomor satu di bank daerah masyarakat Sumut ini tengah diperiksa Inspektorat. Namun, belum terang benderang penyebab utama pemeriksaan.

Ragam spekulasi pun mengemuka. Satu di antaranya, Fadillah Pohan disebut-sebut terseret kasus mobile banking ilegal. Muncul pula dugaan terkait inkompetennya Fadillah Pohan lantaran banyak kredit macet hingga kasus skimming Rp 5 Miliar nasabah bank sumut.

Tribun Medan kembali menyarikan fakta-fakta di balik penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan:

1. Tak Pengaruhi Rencana IPO

Pasca penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Bank Sumut memastikan hal itu tidak mempengaruhi kinerja perusahaan termasuk IPO Bank Sumut.

Dimana rencana IPO yang sudah mendapat izin praefektif dari OJK dan direncanakan akan melantai di bursa pada awal Februari 2023 akan tetap berjalan.

Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto menyampaikan Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per tanggal 3 Januari 2023 dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini.

Bank Sumut juga telah siap melakukan public expose pekan depan pada 9 Januari 2023. Bank Sumut menggunakan kode BMST dengan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia direncanakan 7 Februari 2023.

Adapun penawaran saham perdana Bank Sumut mulai dari Rp 350-510 per lembar dengan penawaran saham sebanyak 29.347.983 lot.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, Arieta Aryanti menyatakan rencana go public atau pelepasan saham perdana Bank Sumut di lantai bursa dipastikan akan tetap berjalan.

"Bank Sumut memastikan agenda IPO tetap berjalan dimana izin pernyataan efektif dari OJK per tanggal 3 Januari 2023 lalu. Kita sudah memulai proses book building mulai tanggal 5 Januari kemarin dan sedang berjalan, dan public expose pada 9 Januari mendatang, " ungkapnya saat press conference di Kantor Bank Sumut, Jumat (6/1/2023).

Ia juga mengatakan saat ini publik sudah bisa book building atau peminatan awal dan prospektus Bank Sumut sudah tayang di e-ipo.

Terkait proses antara IPO dan keputusan penetapan Dirut Bank Sumut pada Rapat Utama Pemegang Saham (RUPS) nantinya, Arieta mengatakan kedua hal tersebut sudah memiliki jadwalnya masing-masing.

"Sebenarnya sudah ada masing-masing timeline yang berbeda antara IPO dan RUPS. Terkait proses IPO sudah disusun dan kita sudah submit ke OJK bahkan dalam proses sebelum praefektif turun, jadi indikasi timeline sampai dengan listing sudah ada, adapun dengan agenda RUPS hal yang berbeda lagi. Dua-duanya jalan, " jelasnya. 

2. Dirut Bank Sumut Definitif Paling Lama 30 Hari

Komisaris Utama Bank Sumut, Brata Kesuma mengatakan terkait keputusan penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan akan dijelaskan melalui RUPS selambat-lambatnya 30 hari.

"Pada tanggal 4 Januari penonaktifan Rahmat sebagai Dirut Bank Sumut, pada 5 Januari kami menerima surat pengunduran diri beliau dari jabatannya yang mana didalamnya disebutkan beliau mengucapkan terimakasih kepada Bank Sumut atas kesempatan yang diberikan, "

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved