Bank Sumut

6 Fakta Penonaktifan Dirut Bank Sumut Fadillah Pohan, Pengganti Definitif hingga Kondisi IPO

Ragam spekulasi mengemuka. Satu di antaranya, Fadillah Pohan disebut-sebut terseret kasus mobile banking ilegal hingga kredit macet. Ini 6 faktanya.

HO
Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan terpilih sebagai salah satu dari 100 Top CEO The Next Leaders Forum 2022. 

"Tentunya, karena penonaktifan ini merupakan kali pertama dilakukan maka pada saat RUPS secepatnya ini akan dilakukan penjelasan oleh Rahmat Fadillah Pohan dalam RUPS tersebut, tetapi yang kami dapat bahwasanya beliau mengundurkan diri, " ungkapnya saat press conference di Kantor Bank Sumut, Jumat (6/1/2023).

Lanjutnya, maka sesuai dengan aturan yang ada, per tanggal 5 Januari 2023 ditunjuklah Plt Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto sampai dengan terpilihnya Direktur Utama Bank Sumut yang defenitif.

"Tentunya proses sudah berlangsung, kita harapkan dalam RUPS secepatnya, Dirut defenitif itu telah kita tunjuk. Saya rasa itu mekanisme itu normal di Undang-Undang Perseroan yang sudah ada, kami sesuai aturan saja, " ucapnya.

3. Ini Pernyataan Kepala Inspektorat

Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun menyampaikan kronologi terkait penonaktifan jabatan tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya sebagai pembantu Gubsu meminta penjelasan secara lisan dari Dirut nonaktif Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.

Lasro mengatakan terkait awal pemanggilan dan meminta penjelasan dari Rahmat, pihak inspektorat sebelumnya mendapat informasi terkait sesuatu hal yang telah dipublis oleh media beberapa waktu yang lalu.

"Kami mendapat informasi beberapa waktu yang lalu terkait sesuatu hal yang telah dipublis di media. Jadi saya panggil beliau (Rahmat) secara lisan terlebih dahulu. Lalu dia datang pada Desember 2022 lalu dan saya minta dia menjelaskan kepada kami secara tertulis," ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

Lanjutnya, setelah dijelaskan oleh Rahmat secara tertulis, pihak inspektorat menyampaikan kepada pemegang saham.

Lasro mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti terkait permasalahannya, namun dia hanya memastikan mengenai izin yang berkenaan dengan operasional Bank Sumut.

"Dengan terkait pemasalahannya kami tidak paham, hanya terkait dengan pemberitahuan mengenai ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional, " ucapnya.

Baca juga: Rahmat Fadillah Pohan Dicopot dari Dirut Bank Sumut, Hadi Sucipto Jabat Plt Dirut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Bank Sumut, Kamis (5/1/2023).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Bank Sumut, Kamis (5/1/2023). (TRIBUN MEDAN/ANGEL AGINTA)

"Dan beliau menjawab dengan tertulis kepada kami dan kami maknai itu penyadaran dan beberapa informasi di media itu tidak seluruhnya benar dan tidak seluruhnya salah, " lanjutnya.

Saat ditanya mengenai permasalahan Mobile Banking Ilegal, ia tidak menyangkal hal tersebut. Namun, terkait hal yang disebarkan tersebut ia mengatakan informasinya tidak seluruhnya benar atau salah.

"Konteksnya adalah ada perhatian terkait kehati-hatian sebagaimana pernah terinfomasi di publik kami menginformasikan tidak seluruhnya salah dan tidak seluruhnya benar, " sebutnya.

Lasro mengatakan, saat ini pemegang saham sudah mengambil keputusan terkait tindak lanjut permasalahan Dirut Nonaktif Bank Sumut yang mana keputusannya diatas kertas.

"Nanti ada RUPS untuk memberikan penjelasan terkait nonaktif Dirut Bank Sumut ini, " katanya.

4. Komentar Gubernur Edy Rahmayadi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved