Bank Sumut

6 Fakta Penonaktifan Dirut Bank Sumut Fadillah Pohan, Pengganti Definitif hingga Kondisi IPO

Ragam spekulasi mengemuka. Satu di antaranya, Fadillah Pohan disebut-sebut terseret kasus mobile banking ilegal hingga kredit macet. Ini 6 faktanya.

HO
Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan terpilih sebagai salah satu dari 100 Top CEO The Next Leaders Forum 2022. 

Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dicopot jabatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada Kamis (5/1/2023).

Gubsu Edy menyampaikan bahwa terkait permasalahan pencopotan tersebut sedang dicek dan dipelajari oleh inspektorat.

"Terkait dengan permasalahan Dirut Bank Sumut saat ini sedang dicek, dipelajari oleh inspektorat dan semua tim yang turut, sejauh apa sih, " ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Bank Sumut, Kamis (5/1/2023).

Ia mengatakan sejauh apa permasalahan yang dilakukan oleh Dirut Bank Sumut, pihak inspektorat masih melakukan pemeriksaan.

"Tapi yang pasti sementara saat ini, beliau tidak dijabatkan dulu, " katanya.

Gubsu Edy menyampaikan Rahmat Fadillah saat ini sudah dinonaktifkan.

"Apabila tidak ada masalah semua, kita kembalikan," ucapnya.

Lanjutnya, apabila ada masalahnya maka akan ditindaklanjuti.

"Karena Bank Sumut ini, bank nya masyarakat Sumatera Utara," katanya.

5. Sosok dan Profil Rahmat Fadillah Pohan

Rahmat Fadillah diangkat sebagai Direktur Utama Bank Sumut yang ditetapkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 10 September 2021.

Rahmat tercatat mengenyam pendidikan di STIE Nusa Banga Medan pada 1995 dengan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi.

Selain itu, dia juga mengenyam pelatihan internasional di INSEAD Campus Singapore pada 2011 dan Institute Australia Management tahun 2003.

Dia memulai karir di Bank Danamon sejak tahun 1990 dengan sejumlah jabatan penting yang dipegang, antara lain, Kepala Divisi Pengawasan Operasional Kantor Pusat (2018–2019), dan Kepala Divisi Pembayaran dan Pelayanan Bank (2016-2018).

Selain itu, Rahmat juga pernah mengisi Kepala Divisi Pusat Pembayaran (2010-2015), Kepala Divisi Pembayaran dan Bisnis Support (2010), Kepala Divisi Pembayaran dan Transaksi Syariah (2009), serta Kepala Divisi Bisnis Support dan Syariah (2007-2009).

Sebagaimana diketahui, Rahmat dinonaktifkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bank Sumut atas penonaktifan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved