Berita Viral

M Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi Angela Ngaku Sering Cari Wanita di Aplikasi Pencari Jodoh Badoo

M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi  terhadap Angela Hindriati (54) ternyata sering mencari wanita melalui aplikasi pencarian jodoh.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Angela dan pelaku pembunuhan mutilasi di Bekasi 

"Mohon waktu nanti kita akan laporkan ke Pak Dir, hasil temuannya. Masih dalam pemeriksaan, ini akan dilanjutkan," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun.

Baca juga: Berawal dari Duduk Bareng di Bus, Wanita Asal Cimahi Ini Dipinang Pria Korea, Ceritanya Bak Drakor

Baca juga: Lama Ditetapkan Tersangka, KPK Belum Tangkap Lukas Enembe, ICW: KPK Lamban dan Ada Perlakuan Khusus

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved