Viral Medsos

Viral Remaja Putri 12 Tahun yang Hamil di Kota Binjai Disambangi Menteri PPA Gusti Ayu Bintang

Disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri. Korban dikunjungi Menteri PPA.

TRIBUN MEDAN/HO
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah masker putih) melihat langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.

Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore.

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.

Baca juga: Lakalantas Maut Ringroad Medan, Pengendara Wanita Meninggal Dunia, Sopir Truk Kontainer Kabur

Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.

Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak di Deliserdang Terbongkar, Kejari Tetapkan 3 Tersangka, Berikut Inisialnya

"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.

"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.

Baca juga: Ebenezer Hutahaean Tewas di Tempat, Diduga Ugal-ugalan Kemudikan Honda Jazz, Ini Foto-fotonya

Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa ke rumah yang aman. Sedangkan untuk proses hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.

Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan.

"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved