Viral Medsos
Viral Remaja Putri 12 Tahun yang Hamil di Kota Binjai Disambangi Menteri PPA Gusti Ayu Bintang
Disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri. Korban dikunjungi Menteri PPA.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.
Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore.
Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.
Baca juga: Lakalantas Maut Ringroad Medan, Pengendara Wanita Meninggal Dunia, Sopir Truk Kontainer Kabur
Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.
Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.
Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak di Deliserdang Terbongkar, Kejari Tetapkan 3 Tersangka, Berikut Inisialnya
"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.
"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.
"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.
Baca juga: Ebenezer Hutahaean Tewas di Tempat, Diduga Ugal-ugalan Kemudikan Honda Jazz, Ini Foto-fotonya
Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa ke rumah yang aman. Sedangkan untuk proses hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.
"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.
Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan.
"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat.
Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.
"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).
Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.
"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.
"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.
Dikabarkan sebelumnya, korban yang masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamil sekitar delapan bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.
Peristiwa ini pun diviralkan melalui akun Tik Tok Yang unggah oleh pemiliknya bernana Henny Kristiani Zega.
Menurut Henny Kristiani Zega, keluarga korban selama ini bekerja disebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada disekitar perkebunan tersebut.
Henny warga Binjai yang bertempat tinggal di Kelurahan Limau Mungkur, pun langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain.
Usai pindah, barulah diketahui bahwa anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual, setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada suami Henny.
Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny, sembari meminta agar bersedia merawat anaknya.
Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny Kristiani Zega bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkan sudah hamil sekitar 6-7 bulan.
Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.
Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil.
Bidan mengatakan bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar delapan bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.
Pun begitu, kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.