Penggelapan Pajak

Dua Mantan Pejabat Bapenda Deliserdang Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, tak Kunjung Dipenjarakan

Dua mantan pejabat Bapenda Kabupaten Deliserdang jadi tersangka penggelapan pajak. Sayang belum dipenjarakan

Editor: Array A Argus
Indra Gunawan / Tribun Medan
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan meninjau ruangan pos pelayanan hukum di kantor Bupati bersama Kajari, Jabal Nur Kamis, (15/7/2021).  

Meski demikian, ia disebut-sebut punya kedekatan dengan pengusaha di lapangan.

Baca juga: SUAP Oknum Polisi Puluhan Miliar, Pantesan DPO Penggelapan Harta Rp 2,1 Triliun Ini Tak Ditangkap

Saat ini ia sudah pindah dan menjabat sebagai Kabag Umum di Sekretariat DPRD Deliserdang.

Selain menetapkan mantan pejabat Bapenda Deliserdang, jaksa juga menetapkan satu tersangka lainnya dari pihak swasta.

Adapun tersangka itu yakni NS.

NS adalah pengusaha garmen di kawasan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan, Hakim Dibuat Kesal, Terdakwa Pura-pura Tak Dengar Pertanyaan

Terkait kasus ini, beredat kabar bahwa pengusaha ditawarkan pengurangan pajak.

Setelah pajak dikurangi, pengusaha disebut-sebut menyetor uang kepada para pejabat ini.

Lalu, uang setoran itu tidak masuk ke kas Bapenda.(tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved