Berita Nasional

RESPON Polri Soal Kombes YBK yang Terciduk Gunakan Narkoba, Kadiv Humas : Tindak Tegas

Diketahui Perwira Polri berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Diketahui Perwira Polri berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023) di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading.

Terkait hal tersebut, Mabes Polri merespon soal ditangkapnya Kombes YBK terkait penyalahgunaan narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sesuai dengan perintah Kapolri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dedi menuturkan pihaknya masih enggan berbicara soal sanksi dugaan pelanggaran etik yang bakal dilakukan kepada Kombes YBK.

Mereka masih menunggu proses penyidikan pidana terlebih dahulu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.


Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/07/kombes-ybk-ditangkap-karena-kasus-narkoba-irjen-dedi-prasetyo-perintah-kapolri-jelas-tindak-tegas?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved