Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Pengakuan Terbaru Ricky Rizal di Sidang: Perintah Ferdy Sambo 'Tembak' Yosua Bukan 'Hajar'

Ricky Rizal memberikan pengakuan terbaru terkait kronologis penembakan Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. 

HO
Ricky Rizal menjadi terdakwa kontroversial dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat. Ricky sempat mengaku bersembunyi di balik kulkas ketika Ferdy Sambo dan Bharada E menembak mati Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ricky Rizal memberikan pengakuan terbaru terkait kronologis penembakan Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. 

Ricky Rizal dihadirkan ke persidangan untuk memberikan keterangan sebagai terdakwa pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

Ricky Rizal mengungkapkan perintah Ferdy Sambo ke Bharada E, sebagai ekskutor Yosua.  

Adapun perintah yang diminta Eks Kadiv Propam Polri tersebut untuk tembak Yosua alias Brigadir J.

Penegasan itu disampaikan Bripka Ricky Rizal saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat memanggil Bripka Ricky Rizal sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menemuinya di lantai 3 rumah tersebut.

Di sana, Ferdy Sambo bertanya soal insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang lalu saya jawab tidak tahu dan lalu bapak diam dan tiba-tiba menangis sambil menahan emosi sekali dan menyampaikan bahwa ibu telah dilecehkan oleh Yosua," kata Ricky Rizal dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Baca juga: PREDIKSI Skor Vietnam Vs Timnas Indonesia Piala AFF 2022, Menanti Taktik Kejutan Shin Tae-yong

Baca juga: Kakek Biadab, Terbongkar Aksi Keji Cabuli 3 Murid SD, Korban Diimingi Uang Rp 6000

Setelah itu, Ferdy Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir J.

Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir J melakukan perlawanan.

"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.

Lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso kembali mempertanyakan perintah Ferdy Sambo.

Khususnya, apakah perintah yang disampaikan Ferdy Sambo adalah tembak atau hajar.

Kemudian, Ricky Rizal menyatakan bahwa perintah Ferdy Sambo adalah tembak Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved